Dikibus Warga, Pria Berinisial JA di Tangkap Polisi

Bagikan :

SIANTAR – Kliktodaynews.com || Pada hari Minggu tanggal 22 Januari 2023, sekira pukul 00.30 WIB, personil Sat Narkoba Polres Pematang Siantar menangkap Pria Yang hendak bertransaksi shabu di pinggir jalan Dahlia, kecamatan Siantar Barat.

Kasubag Humas Polres Siantar AKP Rusdi Ahya mengatakan, Penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait ada seorang laki-laki yang akan bertransaksi narkotika diduga jenis shabu di Jl. Dahlia Kel. Simarito Kec.Siantar Barat kota Pematangsiantar tepatnya dipinggir jalan.

Kemudian Personil Sat Narkoba langsung berangkat ke alamat yang di informasikan.

Melihat seorang laki-laki sedang berdiri dipinggir jalan.

Polisi langsung menangkapnya yang diketahui bernama inisial JA (42) warga Kec.Siantar Utara kota Siantar, lalu dilakukan Penggeledahan dan ditemukan dari kantong celana depan sebelah kanan yaitu 1 paket narkotika diduga jenis shabu berat brutto 0,26 gram,1 unit handphone merk Samsung.

Saat di introgasi JA mengakui kepemilikan shabu tersebut diperoleh dari R.

” Kemudian dilakukan pengembangan namun tidak berhasil Selanjutnya seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya” Ujar Akp Rusdi .

(ARI/KTN) 

Bagikan :