Simalungun-Kliktodaynews. Com
Banyaknya dugaan para pelaku peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar bebas lakukan aksinya dengan modus berbisnis narkoba dalam Lapas, yang diduga ada keterlibatan petugas lapas tersebut. Menteri Hukum dan HAM serta Komisi III DPR RI diminta memberikan tindakan dengan cara mengeluarkan/memindahkan semua para pelaku serta mencopot para petugas lapas yang diduga terlibat serta menerima upeti dari bisnis haram tersebut.
Hal ini diungkapkan Ketua Gerakan Indonesia Anti Narkotika Kota Pematangsiantar Bangun Pasaribu dan GIAN Simalungun Rudi Samosir. Sabtu(25/9/2021) sekira pukul 15.00 wib di Kantor GIAN Siantar Jalan Pembangunan Gang Ercis Siantar Timur Kita Pematangsiantar.
Menurut beberapa sumber ternyata ada banyak para pelaku bisnis haram yang bermain dari dalam lapas tersebut, diduga menggunakan bantuan oknum petugas lapas.
“terkait hal ini sudah kita surati ke DPR RI Komisi III, Menteri Hukum dan HAM, saya pikir secepatnya mereka pasti turun menindak itu semua, sebelumnya ada 2 pelaku dan sudah dipindahkan ke lapas Kota Binjai. Kemudian ada 4 oknum lagi namun, menurut pihak lapas sudah dirajia dan tidak ditemukan barang bukti, akan tetapi desakan mereka harus dipindahkan datang dari berbagai elemen maupun media, Anehnya, hasil investigasi para Bandar dan Pelaku bisnis haram tersebut terdapat dibanyak kamar blok lainnya”, kata Bangun.
Desakan surat kita memang jelas bahwa bukan hanya oknum WBP di tindak. Tetapi oknum petugas lapas terduga yang turut membantu dan menerima upeti, segera di proses bila perlu dipecat sebab, telah merusak Nawacita Presiden Joko Widodo. Tambahnya.
Dari awal konfirmasi kita ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar memang kita telah menaruh curiga atas permainan ini.
“Saya menduga ini permainan antar bandar narkoba terkait pindah memindahkan para WBP ini. sebab itu semua terkait asyiknya keuntungan bisnis haram didalam lapas serta dari dalam lapas. karena itu kita mendesak lewat surat Gian Siantar-Simalungun ke Komisi III DPR RI dan Menkumham segera mengambil tindakan, semua WBP yang diduga terlibat dipindahkan ke Lapas jauh dari Kota Siantar. serta oknum petugas lapas yang terbukti terlibat agar dicopot serta Pecat jika sudah membahayakan bagi generasi Bangsa Indonesia”,kata Rudi.
Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Rudi Sianturi dikonfirmasi sejak Sabtu(25/9/2021) hingga berita di terbitkan tidak menjawab. Sama halnya dengan Humas Lapas bermarga Sitindaon.
Reporter : Cheker