SIMALUNGUN – Kliktodaynews.com|| Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mengatakan dirinya selaku kepala daerah tidak tahu menahu tentang isi surat edaran yang dikeluarkan Kadis pendidikan, Zocson Silalahi saat itu.
Hal tersebut diungkapkannya dalam konferensi pers yang berlangsung di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Selasa (15/11/2022).
Dihadapan wartawan, Radiapoh menyampaikan, setelah menonton pertandingan JK Saragih, ia mengalami sakit.. Lalu berangkat ke Batam untuk berobat. Namun karena perobatannya kurang pas, ia kembali berangkat ke Jakarta untuk berobat.
“Tanggal 7 November saya balik ke Simalungun, pada tanggal 8 November saya di WA oleh Ketua IKEIS Simalungun, Amran Sinaga dan mempertanyakan surat edaran yang dikeluarkan Kadis pendidikan Zocson Silalahi,” terang Radiapoh.
Dia pun meminta Amran Sinaga agar datang kerumah. Di pertemuan tersebut, Radiapoh menyampaikan tidak mengetahui sama sekali terkait surat edaran yang dikeluarkan oleh Kadis Pendidikan. Lebih lanjut, Radiapoh memerintahkan Kesbangpol untuk melakukan konferensi pers agar memberitahukan ke masyarakat terkait surat edaran tersebut.
” Ini hal yang sensitif dan saya telpon Kadis Pendidikan dan menegur. Surat edaran ini kok nyeleneh, padahal saya selalu merajut kebersamaan dalam keberagaman agama di Simalungun,” ungkapnya.
Dalam konferensi pers itu, Bupati Simalungun menyampaikan mohon maaf yang setinggi-tingginya, sebesar-besarnya atas kekhilafan yang telah disampaikan oleh stafnya.
“Dalam kesempatan ini saya memohon meminta maaf kepada seluruh ormas Islam, seluruh umat Islam di Simalungun dan insan pers atas kesalahan staf saya ini. Mari bersama sama kita menjaga kerukunan umat beragama yang sudah terjalin selama ini,” ujar Bupati.
Bupati juga menyampaikan terima kasih atas kehadiran pengurus ormas-ormas Islam pada konferensi pers tersebut.
“Saya mengapresiasi, ini merupakan komitmen dan apresiasi kita bersama. Kita harus bersama-sama juga menjaga kabupaten Simalungun untuk lebih baik dan lebih kondusif kedepan,”tutup Bupati.
Sebelumnya, beredar Surat Dinas Pendidikan No 420/3085/4.4.1/2022, Tanggal 20 Oktober 2022, Perihal Pembina Upacara Di Satuan Pendidikan, yang isinya menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat khususnya umat Islam.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan Zocson Midian Silalahi yang dituding melakukan doktrin agama Kristen ke sejumlah sekolah TK/PAUD, SD dan SMP sederajat di Kabupaten Simalungun.
Surat tersebut perihal menjadi pembina upacara di satuan pendidikan pada Senin 24 Oktober 2022 dengan tema arahan pembina upacara yakni: Early to Bed and Early to Rise, Makes a Man Healthy, Wealthy and Wise (Tidur Lebih Awal dan Bangun Pagi, Membuat Orang Sehat, Sejahtera dan Bijaksana).
Sedangkan yang kedua The Fear of The Lord is the Beginning of Knowledge, Fools Despise Wisdom and Instruction (Takut Akan Tuhan adalah Permulaan Pengetahuan, Tetapi Orang Bodoh Menghina Hikmat dan Didikan).
Akibat surat yang telah beredar di tengah-tengah masyarakat dan menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat, Zocson Midian Silalahi di berhentikan dari jabatannya sebagai kepala dinas Pendidikan Simalungun.
Zocson Midian Silalahi Minta Maaf