Simalungun
Antisipasi penyebaran Virus Covid-19 Bhabinkamtibmas laksanakan kegiatan 3T (testing, tracing, treatment), Nagori-nagori se-kecamatan di Kabupaten Simalungun. Senin (21/02/2022)
Kegiatan 3T merupakan bentuk usaha pemerintah dalam mendeteksi persebaran virus covid-19 kepada masyarakat.
“Dengan pelaksanaan kegiatan 3T kita dapat segera mengetahui siapa-siapa yang terindikasi terpapar covid-19, dan segera melakukan tindakan dengan merujuk yang bersangkutan untuk segera diisolasi gunna dilakukan penanganan”.kata Kasat Binmas Polres Simalungun AKP Hengky B. Siahaan, SH.
Untuk memaksimalkan kegiatan 3T, seluruh personel Bhabinkamtibmas Polres Simalungun harus mengisi aplikasi silacak, hal ini bertujuan agar pelaksanaan 3T juga dapat termonitor secara mobile, serta melalui aplikasi silacak data-data masyarakat yang terkonfirmasi covid-19 dapat diketahui mulai dari pemeriksaan, pengobatan serta pemulihan, untuk itu kegiatan 3T dapat dilakukan secara maksimal, tambahnya.
Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, S.H., S.I.K, menghimbau kepada seluruh masyarakat agar disiplin dalam pelaksanaan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari, dan segera memeriksakan diri ke puskesmas-puskesmas terdekat, jangan disimpan-simpan dan diamkan, agar sama-sama kita mengantisipasi penyebaran covid-19″,katanya.
Reporter : Julius Sitanggang
Sumber : Rumahrakyat