TANAH KARO – Kliktodaynews.com|| Dalam masa giat Ops Antik Toba 2022, Polres Tanah Karo kembali mengungkap kasus narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Tanah Karo.
Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap seseorang diduga bandar sabu SS (31) warga Desa Sigarang garang, Senin(21/02/2022) sekira pukul 18.00 WIB.
Kapolres Tanah Karo AKBP Rony Nicolas Sidabutar melalui Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP H. TOBING, mengatakan SS ditangkap karena kedapatan menyimpan Narkotika jenis Shabu Shabu.
“Jadi sebelum dilakukan penangkapan, kita mendapat informasi masyarakat bahwa ada seorang pria sering menjual sabu di Desa Sigara-garang,” sebut Tobing.
Lebih lanjut, mendapati informasi tersebut Personel Satresnarkoba Polres Tanah Karo melakukan penyelidikan di sekitar Desa Sigarang garang tersebut. Sekira pukul 18.00 WIB Personel melihat ciri ciri yang di dapat dari informasi tersebut yang bernama SS berada dipinggir jalan dimana pada saat ingin dilakukan penangkapan ” SS berlari kearah sungai dan petugas berhasil menangkapnya
Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 11 (sebelas) paket plastik berisikan Kristal putih diduga narkotika jenis shabu, yang ditemukan di kantong celana belakang sebelah kanan yang dikenakan SS pada saat ditangkap.
Adapun barang bukti yang turut diamankan dari SS adalah 2 (dua) lembar plastik bening dalam keadaan kosong, 1 (satu) buah pipet plastik ujungnya runcing sebagai skop, Potongan kertas tisu warna putih dan Uang Tunai Sebesar Rp. 200.000,- milik SS yang diduga adalah uang hasil penjualan shabu shabu.
Saat itu juga petugas mengamankan SS beserta barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna dilakukan proses Lidik dan Sidik. (LIN/KTN)