Berikut Sejumlah Saran Fraksi DPRD Toba Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemkab Toba TA 2024

Bagikan :

TOBA– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Toba yang terdiri dari 6 Fraksi menyampaikan pandangan umum terhadap Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemkab Toba TA 2024 dalam Rapat Paripurna Tentang Penyampaian dan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2024 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi pada Selasa (24/6/2026).

Dalam penyampaian pandangan umum tersebut, 6 fraksi DPRD menyampaikan beberapa saran dan masukan serta kritik yang membangun. Secara garis besar, berikut beberapa saran dan masukan serta catatan strategis yang disampaikan oleh Fraksi DPRD Kabupaten Toba;
1. Fraksi Nasdem-PSI
A. Penguatan kapasitas fiskal daerah
B. Efektivitas belanja daerah
C. Pemanfaatan Silpa
D. Optimalisasi pengelolaan aset
E. Perbaikan manajemen keuangan
F. Keseimbangan pembangunan
G. Akselerasi reformasi birokrasi dan pelayanan publik, dan;
H. Sinergi eksekutif dan legislatif

2. Fraksi Persatuan Indonesia Demokrat
A. Evaluasi terhadap program yang kurang berdampak
B. Upaya peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah)
C. Meminta penjelasan deviden maupun penyertaan modal ke Bank Sumut sebesar 48.716.225.817
D. Meminta seluruh salinan aset yang sudah diinventarisir
E. Menyoroti tingginya Silpa anggaran

3. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
A. Meminta penjelasan lebih detail terkait penyebab tingginya Silpa anggaran
B. Menyoroti kinerja Kepala Bidang Pauddikmas yang dinilai kurang mumpuni dan tidak memahami kinerjanya.

Bagikan :