TANAH KARO – Kliktodaynews.com|| Jimmi Tarigan Camat Dolatrayat di dampingi Danramil 02/TP Kapten Inf Gandhi dan Kapolsek Tigapanah AKP Halashon Sihotang ketika dikonfirmasi awak media pihaknya membenarkan peristiwa bencana angin puting beliung tersebut, Ia menyampaikan, “Dampak terjadinya bencana angin puting beliung tapi tidak ada korban Jiwa. Namun diperkirakan kerugian materil dari dampak kerusakan atap rumah sebanyak 6 (enam) unit rumah milik warga dan putusnya jaringan instalasi listrik, kerugian ditaksir berkisar Rp. 30.000.000,-, Pemerintahan Desa dibantu masyarakat bahu-membahu telah melakukan pembersihan puing – puing atap rumah yang rusak,” ujarnya camat mengakhir.
Angin puting beliung yang menerjang Wilayah Hukum Polsek Tigapanah Kabupaten Karo itu, Selasa 09/08/2021 . Akibatnya enam rumah warga di Desa Kubucolia Kecamatan Dolatrayat mengalami rusak berat pada bagian atapnya.
Kapolres Tanah Karo AKBP Yustinus Setyo SH SIK melalui Kapolsek Tigapanah AKP Halashon Sihotang turun ke lokasi angin puting beliung memberikan bantuan sembako kepada korban pada hari Rabu 10/08/2021 .
Penyerahan bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Kapolsek Tigapanah AKP Halashon Sihotang didampingi beberapa personil dan disaksikan Kepala Desa Kubucolia kepada korban bencana angin puting beliung tersebut antara lain :
Alimin Karo Sekali ( 56 ) , Maria br Surbakti ( 41 ) , Kapiten Ginting ( 32 ) , Madi Sembiring ( 40 ) , Salomo Barus ( 40 ), Alimin Karo sekali ( 60 ) , Oktavianus Barus, ( 43 ) , Niko Ginting ( 37 ) Rahmad Ginting ( 68 ) .
Dalam kesempatan tersebut AKBP Yustinus Setyo SH SIK melalui Kapolsek Tigapanah AKP Halashon Sihotang juga menghimbau kepada masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap bencana alam yang datangnya tidak terduga, mengingat cuaca yang tidak menentu.
Kegiatan itu juga sebagai wujud kepedulian Polri dalam meringankan penderitaan warga masyarakat yang terdampak bencana alam angin puting beliung,serta untuk mempererat tali silaturahim dengan warga masyarakat.
Ada pun bantua yang di berikan Kapolres Tanah Karo melalui Polsek Tigapanah ini adalah berupa , uang tunai sebanyak Rp 5.000.000 , yang di bagi rata untuk tambahan pembelian bahan bangunan rumah yang rusak dan bantuan sembako , Mie instan 8 kotak , beras 8 sak , minyak goreng 8 Kg, susu 8 Kg dan 7 kotak bubuk teh . (LIN/KTN)