Warga Labura Transaksi Narkoba di Toba Ditangkap Polisi

Tersangka SML (38), warga Labuhanbatu Utara (Labura).
Tersangka SML (38), warga Labuhanbatu Utara (Labura).
Bagikan :

Toba-Kliktodaynews.com Satuan Narkoba Polres Toba, Kabupaten Toba berhasil membongkar jaringan bisnis narkoba jenis sabu.

Dari pengungkapan itu, Polres Toba berhasil membekuk tersangka SML (38), warga Labuhanbatu Utara (Labura).Penangkapan terhadap tersangka di Jalan Lintas Sigura – gura KM 50 Desa Meranti Utara,Kecamatan Pintu Pohan Meranti,Kabupaten Toba.

Penangkapan berawal berkat adanya laporan dari masyarakat adanya transaksi sabu-sabu di wilayah hukum Polres Toba, berkat laporan tersebut Satnarkoba Polres Toba melakukan penelusuran ke lokasi,” terang Kapolres Toba, AKBP Agus Waluyo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Toba AKP. Budi Ginting.

Budi Ginting mengungkapkan, pada saat melakukan penelusuran di lokasi pihaknya mencurigai SML. Saat digeledah ternyata benar dirinya membawa 1 (satu) Paket/Plastik klip yang di duga berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,79 gram yang siap di jual dan 1 (satu) unit Handphone merk Samsung berwarna putih.

Sewaktu digeledah ternyata benar tersangka warga Jalan Utama LK IV Wonosari Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) kedapatan menyimpan barang haram itu, sehingga langsung kami tangkap,” katanya.

Saat ini Tersangka ditahan di Sel Tahanan Mapolres Toba untuk mempertanggungjawabkan hasil dari perbuatannya.

Petugas melakukan pengembangan terhadap pelaku ini dan sedang menyelidiki dari mana barang haram ini mereka dapat,ucap AKP Budi Ginting ( DNM/KTN )

Bagikan :