Usai Melaksanakan Seleksi Tertulis, Soal Calon PPS Dimusnahkan

Disaksikan Polres dan Bawaslu Toba, Ratusan Soal Tertulis Calon PPS Dimusnahkan ,4/3/2020
Disaksikan Polres dan Bawaslu Toba, Ratusan Soal Tertulis Calon PPS Dimusnahkan ,4/3/2020
Bagikan :

Toba-Kliktodaynews.com Usai melaksanakan seleksi tertulis bagi para Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Zona 3, sebanyak 450 set soal tertulis dimusnahkan pada Rabu (04/03/2020).

Pemusnahan soal soal tertulis itu tampak dilaksanakan dengan cara membakar yang disaksikan langsung oleh aparat Polri dari Polres Toba dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Toba diwakili stafnya Lina Sitorus dan beberapa rekannya.”Sesuai dengan tata kerja pelaksanaan seleksi PPS dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Toba Tahun 2020, maka soal soal Tertulis ini dimusnahkan disaksikan para pihak terkait,” seru Sahat Sibarani, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Toba.

Sementara itu, Komisioner Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Siantar Narumonda, Edison Marpaung kepada media mengaku hasil pengawasannya selama pelaksanaan Ujian tidak ditemukan hal hal yang melanggar ketentuan.”Semua berjalan lancar, namun ada beberapa point yang menjadi perhatian kita, yakni beberapa soal yang diujikan salah cetak sehingga membuat peserta agak kebingungan menjawab,”

“Untunglah panitia dari KPU cepat tanggap dan melakukan koreksi atas kesalahan pencetakan soal tersebut,” urai Edison yang juga mantan Panwaslu beberapa waktu lalu.

Selain itu, Edison juga mengaku kalau soal soal yang diujikan itu memiliki tingkat kesulitan yang cukup tinggi. “Itu merupakan upaya KPU dalam menjaring Calon Anggota PPS yang handal tentunya,” pungkas Edison.

Pantauan media, ratusan set soal soal tertulis yang diujikan kepada Calon Anggota PPS itu dibakar di halaman belakang Kompleks SMPN 1 Porsea dibawah pengawasan Kepala Sekolah SMPN 2 Porsea, Frans Simarmata.

Sementara itu, Lokasi pelaksanaan seleksi PPS se Toba sendiri dibagi dalam 5 Zona.Dimana seleksi di SMPN 2 Porsea merupakan zona 3 yang meliputi Kecamatan Porsea, Uluan, Parmaksian, Pintu Pohan, dan Siantar Narumonda. ( MS/KTN )

Bagikan :