Tak Pakai Masker, Warga Toba Dihukum Push Up dan Berfoto Dengan Tulisan”Saya Tidak Memakai Masker”

Tak Pakai Masker, Warga Toba Dihukum Push Up dan Berfoto Dengan Tulisan"Saya Tidak Memakai Masker"
Tak Pakai Masker, Warga Toba Dihukum Push Up dan Berfoto Dengan Tulisan"Saya Tidak Memakai Masker"
Bagikan :

Toba – Kliktodaynews.com GUNA meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan (Prokes), salah satunya dengan memakai masker dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Polsek Lumbanjulu bersama TNI dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi di wilayah hukumnya

Polsek Lumbanjulu bersama TNI dan Satpol PP lakukan operasi yustisi dalam pendisiplinan penerapan protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19. Operasi dilakukan di Jalan lintas Polsek Lumbanjulu Desa Pasar Kecamatan Lumbanjulu Kabupaten Toba dan JalanLintas Tengah Sumatera Desa Pasar lumbanjulu Kecamatan Lumbanjulu Kabupaten Toba depan Mako Polsek Lumbanjulu, Jumat (10/10/2020) sekira pukul 09.00 Wib

Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya SIK, MH melalui Kapolsek Lumbanjulu AKP Robinson Sembiring mengatakan kepada kliktodaynews.com di sela kegiatan tersebut bahwa operasi yustisi ini mendata masyarakat yang tidak memakai masker yang ada di wilayah hukum Polsek Lumbanjulu.Untuk operasi kali ini masih memberikan berupa teguran dan Push Up.

Lanjut AKP Robinson Sembiring mengatakan, bahwa selama operasi yustisi berlangsung masih ada masyarakat yang terjaring tidak menggunakan masker dan diberikan teguran lisan serta di himbau untuk membantu pemerintah dalam memutus penyebaran Covid-19 dan juga menghimbau untuk selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. ( 3 M ).

Dalam operasi tersebut, pihaknya juga menyampaikan maklumat Kapolri tentang larangan berkumpul dan konsekuensi hukum terhadap pelanggar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini.

“Selain yustisi ini, kita juga menyampaikan maklumat Kapolri tentang larangan berkerumun. Sehingga tidak hanya penggunaan masker saja, akan tetapi juga dilarang untuk berkerumun,” terangnya.

Maksud tujuan dalam rangka melaksanakan Pendisiplinan dan Penegakan Protokol Kesehatan sesuai Inpres No. 6 Tahun 2020 dan Perbup Toba No. 43 Tahun 2020 tanggal 25 Agustus 2020, agar ada efek jera bagi warga masyarakat serta sosialisasi Maklumat Kapolri No : Mak/3/IX/2020 Tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Pemilihan Tahun 2020.

“Operasi yustisi ini kami laksanakan agar warga taati protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, kami melakukan operasi ini secara humanis, persuasif, tidak arogan dan penuh ketegasan,” jelas Kapolsek dengan tegas.

Kegiatan Operasi Yustisi ini langsung di pimpin Kapolsek Lumbanjulu AKP Robinson Sembiring, AIPTU Piyadinata Siregar, BRIPKA Harjono Siregar bersama Koramil 12 Lumbanjulu SERDA Safrudin dan KOPTU S.Tampubolon serta Petugas dari Satpol PP Junedi Butar-Butar. ( DNM/KTN )

Bagikan :