Tagih Utang Berujung Penganiayaan, Jonhal Tambunan Roboh Ditikam 8 Liang

Bagikan :

Toba – Kliktodaynews.com GEGER. Jonhal Tambunan (54) warga Desa Tambunan Lumban Pea Kecamatan Balige Kabupaten Toba, terpaksa dilarikan ke RS HKBP Balige lantaran mengalami luka serius disekujur tubuh akibat tusukan benda tajam dalam insiden penganiayaan oleh 2 pelaku warga sekampungnya, Sabtu (09/01/2021) sekira pukul 16.35 WIB

Kapolsek Balige AKP Agus Salim Siagian melalui Kanit Reskrim IPTU Libertius Siahaan menjelaskan kronologi penganiayaan tersebut

Kata Kanit Reskrim. Jonhal Tambunan dianiaya dua berabang adik, DH (40) bersama adiknya DH alias Keccong (28) warga yang sama dengan korban,

Sebelumnya. Pelaku DH alias Keccong pernah meminjam uang sebesar Rp 10.000.000.- (Sepuluh Juta Rupiah) dari korban Jonhal Tambunan. “Jonhal mendatangi Keccong untuk menagih agar uang tersebut dipulangkan”. Ujar Kanit Reskrim kepada kliktodaynews via seluler, Minggu (10/01/2021) sekira pukul 15.43 WIB

Karena ditagih, diduga DH alias keccong merasa tersinggung lalu mengadu kepada Abangnya (pelaku DH), kemudian bersama sama mendatangi rumah Korban Jonhal Tambunan.

Tiba di rumah korban, kedua pelaku menggedor pintu sambil berteriak “Dimana kau Jonhal”. Korban membuka pintu dan langsung dianiaya kedua pelaku menggunakan benda tajam (pisau berbentuk mandau). Korban tidak berdaya mengalami delapan (8) luka tusuk di bagian punggung dan tangan.

Melihat korban terjatuh dan terkapar di lantai dengan luka parah, kedua pelaku kemudian pergi begitu saja. “Saat ini Korban sudah dirawat di Rumah sakit HKBP Balige dan dalam penanganan medis”. Ujar Kanit.

Berdasar laporan pihak keluarga korban, Kapolsek AKP Agus Salim Siagian memerintah Kanit Reskrim IPTU Libertius Siahaan untuk menangani dan menindaklanjut laporan

Kanit Reskrim bersama Katim Opsnal AIPTU MS Nainggolan dan personil AIPDA R Aritonang, BRIPKA Javar Tampubolon serta BRIPKA Surya Hamzah langsung bergerak memburu pelaku.

“Pelaku DH alias Kecong (28) berhasil di ringkus Minggu dinihari (20/01/2021) pukul 01.00 WIB, sedangkan pelaku DH (40) sekira pukul 14.00 WIB siang ini”. Ungkap Libertius.

Katanya lebih lanjut. “Saat ini kedua pelaku sudah mendekam di ruang tahanan Mapolsek Balige untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti senjata tajam (sajam) seperti Mandau sudah di amankan”.

Diujung penjelasannya, Libertius mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, penganiayaan ini di picu masalah utang piutang. Tutup Libertius (DNM/KTN)

Bagikan :