Toba – Kliktodaynews.com Kegiatan diseminasi informasi P4GN melalui insert konten dan Implementasi Inpres No 2 Tahun 2020 yang dilaksanakan oleh BNN Sumatera Utara, upaya rencana pembentukan Desa Bersinar Di Wilayah Sumatera Utara, acara bertempat Ruang Aula Lt. IV Kantor Bupati Toba, Kabupaten Toba, Kamis (19/11/2020) sekira pukul 10.00 Wib
Melalui Inpres ini, Presiden menginstruksikan kepada Para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Badan Intelijen Negara, Para Kepala Lembaga Pemerintah Nonkementerian, Para Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara, Para Gubernur, Para Bupati/Wali Kota untuk Melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024 sebagaimana dimaksud dalam lampiran Instruksi Presiden ini dan Melaporkan hasil pelaksanaan Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020—2024 kepada Presiden melalui Kepala Badan Narkotika Nasional setiap akhir tahun anggaran.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toba dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatera Utara mengikuti Audiensi dalam Rangka Implementasi Inpres No 2 Tahun 2020 dan Program Desa Bersinar di Wilayah Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Toba.
Kepala BNN Sumatera Utara, Brigjen Pol Drs. Atrial S.H memaparkan bahwa “Sasaran dalam kegiatan ini, para forkopimda beserta para perangkat Desa dan lainnya
“Melaksanakan Diseminasi Informasi P4GN dan insert konten dalam implementasi Inpres No 2 Tahun 2020 serta rencana pembentukan desa bersinar di wilayah Sumatera Utara khususnya di Kabupaten Toba”, paparnya.
Kemudian “Dari Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Drs. Atrial S.H, Kabag Umum BNN Sumut Bastian S.Stp, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Toba C. Manurung S.H. Waka Polres Toba Kompol J. Panjaitan S.H, M.H,
Turut hadir juga Kadis Sosial R. Sinurat, Kadis Perpustakaan dan Perarsipan Wilker Siahaan, Kadis PMDPPA Henry Silalahi, Sekdis PMDPPA M. Silalahi, Kasubbag Sarpras BNNP-SU Abdullah Afandi Ritonga S.E, Kabid P2P Dinas kesehatan Tiurminta Hutagaol, Sekertaris Dinas kominfo Herlin Sitorus, Kasat PolPP JB. Sianipar, DPD LAN Sumut A. Harahap, APC LAN Labura Hardi Harianja, Sekertaris LAN Imanuel Niko H, Ketua LAN Kabupaten Toba Wilson Napitupulu, Wakil Ketua LAN Kabupten Toba H. Imran Napitupulu dan Bendahara LAN Kabupaten Toba Shanty Saragih
“Kepala BNN Sumatera Utara Brigjen Pol Drs. Atrial S.H, juga menambahkan “Sangat pentingnya peran para Forkopimda serta para perangkat Desa dan masyarakat dalam mendukung dan berkomitmen guna mensukseskan program Aksi Nasional Pencegahan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), salah satu langkah terbentuknya Desa Bersinar di wilayah Sumatera Utara terutama di Kabupaten Toba ini.
Pelaksanaan Sosialisasi Inpres Nomor 2 tahun 2020 tersebut bertujuan untuk menyatukan persepsi antara BNN dan Instansi daerah terkait dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN di daerahnya masing-masing, ujar Brigjen Pol Drs. Atrial S.H selaku Kepala BNN Sumatera Utara.
Dalam kegiatan itu kata dia, ada beberapa point yang menjadi perhatian bersama dalam aksi generik yang melibatkan seluruh kementerian lembaga dan Pemkab, diantaranya pelaksanaan sosialisasi pemeriksaan urine, penyusunan regulasi, pembentukan relawan/satgas serta pengembangan materi pendidikan dan hal beberapa hal lainnya.
Melalui Audiensi ini diharapkan para peserta memiliki pamahaman bahwa siapapun dapat ikut berkontribusi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba. Mereka dapat mengajak masyarakat sekitarnya untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari P4GN,” kata Brigjen Pol Drs. Atrial S.H
“Harapannya Inpres Nomor 2 tahun 2020 bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan tentunya. Keterlibatan aktif dari Pemkab yang sangat kami harapkan,”pungkasnya
Sementara itu, Wakapolres Toba KOMPOL Janner Panjaitan SH., M.H., mengatakan, keikutsertaan personil Polres Toba khususnya Sat Res Narkoba dan Bhabinkamtibmas merupakan salah satu cara untuk meningkatkan sinergitas Polri dengan instansi terkait lainnya. Khususnya BNN Sumut dan Instansi terkait lainnya dalam upaya memberantas peredaran Narkoba di Indonesia khususnya Wilayah Hukum Polres Toba
“Semoga dengan sinergitas yang terjalin solid antara Polri, BNN, dan Pemerintah serta masyarakat dapat bersama-sama mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di Indonesia khususnya di Wilayah Hukum Polres Toba. Sehingga tidak ada lagi pengguna maupun pengedar narkoba yang merusak generasi penerus bangsa,” katanya.
Hal ini juga, untuk menyelamatkan para generasi penerus dari bahaya narkoba juga peredaran gelap narkoba, menuju anak bangsa yang cerdas serta menciptakan generasi melenial yang tangguh dan prestasi”, Tambah Wakapolres Toba KOMPOL Janner Panjaitan SH, MH.( DNM/KTN )