Sosialisasi dan Fasilitas Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Hotel Serenauli

Bagikan :

Toba-Kliktodaynews.com Pertumbuhan Ekonomi Kreatif kawasan Indonesia harus dikembangkan dan harus mendapatkan dukungan dari Pemerintah.

Direktur Fasilitas Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi, Direktorat Fasilitas Hak Kekayaan Intelektual Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) Robinson Sinaga, mengatakan program sosialisasi HKI merupakan salah satu program prioritas nasional, karena ekonomi kreatif harus menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Untuk itu diharapkan produk komuditas memiliki nilai tambah dengan terlindungi HKI.

“Ini juga untuk memacu inovasi dan kreativitas pelaku industri kreatif agar memiliki keunikan sendiri yang berbeda dengan produk lain, hingga berdaya saing di pasar domestik maupun global,” kata Robinson dalam Sosialisasi dan Fasilitas Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Hotel Serenauli, Jalan Sisingamangraja No.1, Ps Laguboti, Laguboti, Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara, Kamis (08/10/2020) sekira pukul 10.00 Wib. Robinson menyebut sosialisasi tersebut diikuti para pelaku ekonomi kreatif dari berbagai komunitas dan UMKM yang ada di Kabupaten Toba

Robinson mengungkapkan, pelaksanaan sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran HKI bagi pelaku ekonomi kreatif ini penting mengingat dapat menghargai dan melindungi karya cipta intelektual agar terhindar dari praktek kecurangan seperti pemalsuan dan penjiplakan hasil karya.

Selain itu juga untuk memacu inovasi dan kreativitas pelaku industri kreatif agar memiliki keunikan sendiri yang berbeda dengan produk lain hingga berdaya saing di pasar domestik maupun global.

Fungsinya selain sebagai identitas, tapi juga bisa digunakan sebagai alat produksi dan iklan. Kemudian membangun jaminan atas mutu kepada publik dan tentunya sarana untuk membangun reputasi dari produk ekonomi kreatif itu sendiri,” kata Robinson.

Robinson mengatakan masih banyak pelaku Ekonomi Kreatif yang tidak peduli pada kekayaan intelektual. Mereka biasanya baru akan memperhatikannya jika ketika ada masalah terkait produk ataupun merek mereka.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupten Toba Ir. Jhon Piter Silalahi MT, berterima kasih atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi dan fasilitasi pendaftaran HKI di Kabupaten Toba

Karena dengan adanya kegiatan ini, sangat membantu para pelaku UMKM dalam mendaftarkan HKI produk mereka masing-masing.

Kabupaten Toba sebagai kota pariwisata memiliki cukup banyak produk potensial. Dan Kabupaten Toba juga memiliki kekayaan dan keindahan alam sebagai bahan baku ekonomi kreatif

Ekonomi kreatif adalah perwujudan nilai tambah dari kekayaan intelektual yang bersumber dari kreatifitas manusia yang berbasis warisan budaya, ilmu pengetahuan,dan atau teknologi, ucapnya

Lalu, pelaku ekonomi kreatif adalah orang perseorangan atau kelompok, orang warga negara indonesia atau badan usaha berbadan hukum atau bukan berbadan hukum yang didirikan berdasarkan hukum indonesia yang melakukan kegiatan ekonomi kreatif, pungkas Kadis Pariwisata dan Kebudyaan Kabupaten Toba, Ir Jhon Piter Silalahi MT

Jhon Piter Silalahi juga mengatakan bahwa Ruang Lingkup industri kreatif meliputi Arsitektur, Desain Interior, Desain Komunikasi Visual, Desain Produk, Fashion, Film, Animasi, dan Video, Fotografi, kriya, kuliner, musik, aplikasi dan game developer, penerbitan, periklanan, seni pertunjukan, seni rupa, televisi, dan radio

Maka kegiatan ini sekaligus juga menjawab tantangan yang dihadapi pemerintah daerah, yakni bagaimana upaya yang harus dilakukan untuk terus melakukan dukungan terhadap pelaku ekonomi kreatif di terutama mengenai pentingnya perlindungan HKI.

Serta Ibu Ari Wijayani selaku Ketua Sentra HKI Wimayaristek sebagai ketua pelaksana Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual bagi peleku ekonomi kreatif memberikan materi selayang pandang HKI.

Kegiatan ini mendapatkan respon yang cukup baik oleh pelaku UMKM dan mereka merasa perlu melindungi produk mereka dengan mendaftar HKI

Dalam kegiatan ini pula pelaku UMKM mendapatkan materi dari beberapa narasumber yaitu Direktur Fasilitas Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi, Direktorat Fasilitas Hak Kekayaan Intelektual Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF) Robinson Sinaga, Ketua Sentra HKI Wimayaristek sebagai ketua pelaksana Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual Ibu Ari Wijayani dan Kepala Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Kabupaten Toba Ir.Jhon Piter Silalahi MT. ( DNM/KTN )

Bagikan :