SIE Propam Polres Toba Gelar Operasi GAKTIBPKIN Pada Personil

Bagikan :

Toba – Kliktodaynews.com Polres Toba, Kepolisian Resor Toba, Dipimpin Kasie Propam IPDA A.E Siagian melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) terhadap Personil Polres Toba Polda Sumut setelah pelaksanaan apel pagi di Lapangan Apel Polres Toba, Senin (25/01/2021) sekira pukul 08.00 Wib

Kegiatan Pemeriksaan yang diikuti Personil Polres Toba tersebut meliputi Pemeriksaan Kelengkapan Identitas Pribadi Personil, serta Atribut dan Kelengkapan, serta kerapian pakaian dinas yang sesuai dengan Juknis dan Jukrah yang telah di tentukan oleh Dinas.

Kapolres Toba AKBP AKALA FIKTA JAYA S.ik,M.H., melalui Kasi Propam Polres Toba   IPDA A.E Siagian kepada kliktodaynews.com di sela-sela kegiatannya menyampaikan bahwa bagi anggota yang belum tertib akan diberikan tindakan. “Bagi anggota yang ditemukan melanggar  Gaktiblin akan diberikan tindakan disiplin baik teguran maupun tindakan fisik berupa Push up,” Ujar Kasie Propam.

Bahwa kegiatan Gaktibplin ini bertujuan agar anggota Polri khususnya Polres Toba dalam tugasnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum harus memberikan contoh yang baik bagi masyarakat dimulai dari kedisiplinan, tegas IPDA A.E Siagian

Sebelum kita melakukan penindakan terhadap pelanggar terlebih dahulu kita melakukan pemeriksaan terhadap personil guna menciptakan anggota Polri yang patuh hukum serta dapat meniadakan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri khususnya anggota Polres Toba disaat pelaksanaan tugas di lapangan,” pungkasnya

Operasi ini dilaksanakan rutin setiap 2 (Dua) minggu sekali oleh Sie Propam Polres Toba  secara acak tiap satuan fungsi ataupun menyeluruh untuk menertibkan personil yang belum tertib dan Kasi Propam akan menindak tegas kepada Personil yang tidak mentaati peraturan yang telah ditetapkan.

Dalam Hal ini, Sie Propam Polres Toba Melaksanakan Penertiban kepada salah satu personil yang melanggar aturan kedinasan sehingga dilaksanakan Pembinaan khusus kepada personil tersebut.( DNM/KTN )

Bagikan :