Sertijab Kepala BPK Sumut, Bupati Toba Berharap Sinergi Pengawasan Keuangan Berlanjut

Bagikan :

TOBA– Sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 43/TPA Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan BPK dan petikan Keputusan Sekretaris Jenderal BPK No 88/K/X-X.3/02/2025 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Pelaksana BPK.

Kini jabatan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) resmi diemban Paula Henry Simatupang, S.E., M.Si., Ak., CA., CFrA., CPA(Aust)., CSFA., ACPA., GRCP., GRCA., ERMAP, menggantikan Eydu Oktain Panjaitan, S.E., M.M., Ak., CA., CSFA.

Bupati Toba Toba Effendi S.P. Napitupulu turut hadir dalam acara serah terima jabatan BPK Perwakilan Provinsi Sumut yang berlangsung di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Sumut, Medan, Selasa (18/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Effendi menyampaikan terima kasih, dan apresiasi atas dedikasi, kerja keras Eydu Oktain Panjaitan selama menjabat sebagai Kepala BPK Perwakilan Sumut.

“koordinasi dan bimbingan yang diberikan telah menjadi acuan yang sangat penting bagi Pemerintah Kabupaten Toba dalam mengelola keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan efisien”
“Kami berterima kasih atas sinergi yang telah terjalin baik selama ini dengan BPK Perwakilan Sumut di bawah kepemimpinan Bapak Eydu Oktain Panjaitan”.

Dengan rekomendasi dari BPK, Pemkab Toba mampu meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 9 tahun berturut-turut.

Bagikan :