Satres Narkoba Polres Tobasa Tangkap Dua Pemuda Diduga Pengedar Ganja

Oliver (23) dan Rodo (19)
Oliver (23) dan Rodo (19)
Bagikan :

Toba-Kliktodaynews.com DIAWALI penemuan empat (4) paket di duga narkotika jenis ganja terbungkus potongan kertas dalam kotak rokok Sampoerna dari saku depan celana salah satu terduga tersangka, kemudian Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tobasa menemukan lagi dua (2) paket yang sama dari rumah setelah menginterogasi mahasiswa pelaku tindak pidana narkotika ini. Jumat (29/5/2020) sekira pukul 15.00 Wib

Pelaku, OM alias Oliver (23) mahasiswa warga Desa Dolok Nauli Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba dan RMPT alias Rodo (19) alamat yang sama di tangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tobasa lantaran di duga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

“Mereka di tangkap dari Simpang 3 Desa Dolok Nauli Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara Jumat sekira pukul 15.00 Wib. Sebut Kapolres Tobasa AKBP Akala Fikta Jaya SIK kepada kliktodaynews.com

Dari kedua pelaku, petugas menemukan dan mengamankan barang bukti berupa empat (4) paket berisi di duga narkotika jenis ganja kering di bungkus potongan kertas dalam kota rokok Sampoerna dari saku terduga tersangka OM alias Oliver.

Ketika di interogasi OM alias Oliver mengakui masih ada menyimpan paket ganja di dalam rumahnya. Ketika di geledah petugas menemukan dua (2) paket ganja kering terbungkus potongan kertas tersimpan dalam satu plastik warna biru di dalam tas hitam merk Eiger.

Total narkotika diduga ganja yang berhasil diamankan petugas enam (6) paket seberat 13.16 (Tiga Belas koma Enam Belas) gram bruto. Ungkap Kapolres yang baru menjabat di jajaran Polres Tobasa ini

Selain itu juga diamankan, satu (1) bungkus kertas tik tak, datu (1) buah kotak rokok merk Sampoerna, satu (1) buah plastik warna biru, satu (1) buah tas warna hitam merk Eiger, satu (1) celana jeans warna biru merk Emba, satu (1) unit handphone merk IPhone serta uang tunai sejumlah Rp. 200.000 (dua ratus ribu) rupiah.

Selanjutnya untuk pemeriksaan guna pengembangan ungkap jaringan dan proses hukum, pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Tobasa. (DNM/KTN)

Bagikan :