Peredaran Narkoba di Kabupaten Toba Berhasil Dibongkar Polsek Balige, 3 Pelaku Gol

Bagikan :

Toba – Kliktodaynews.com Tim Opsnal Polsek Balige sukses menggulung 3 kawanan diduga pengedar narkotika jenis Ekstasi dan daun ganja kering, ke-3 tersangka narkoba ini ditangkap pada hari Selasa malam (27/10/2020) sekira pukul 22.00 Wib di 2 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

Kapolsek Balige AKP Agus Salim Siagian saat di konfirmasi oleh kliktodaynews.com mengatakan informasi itu berawal dari banyaknya laporan keresahan masyarakat akibat peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Toba khususnya di wilayah hukum Polsek Balige.

“Selama masa pandemik COVID-19 bukan alasan untuk tidak memberantas peredaran narkoba dan kejahatan lainnya, maka tegas saya katakan jangan lengah”, imbuh Kapolsek saat memberi arahan.

Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Balige AKP Agus Salim Siagian yang didampingi Kanit Reserse Polsek Balige IPTU Libertius Siahaan memerintahkan anak buahnya untuk menyisir daerah tersebut, sekira pukul 19.30 Wib

Alhasil, Team Opsnal Reskrim Polsek Balige yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Libertius Siahaan bersama anggotanya Aiptu E Aritonang, Aiptu M. S Nainggolan, Bripka Surya Hamzah dan seorang Personel Reskrim Polres Toba yang ikut dalam tim, Brigadir Safawi Harahap langsung membekuk ketiga Pelaku.

Penangkapan pertama pada pukul 22.00 Wib terhadap tersangka TS (21) merupakan DPO yang sudah lama menjadi target operasi dan RS (17), keduanya ditangkap di sebuah warung yang sering dijuluki “Warung Mak Era” di Jalan GHM Siahaan. Saat penangkapan ini petugas mendapati barang bukti satu (1) butir narkotika yaitu jenis Ekstasi yang ditemukan didalam bungkus rokok dan juga 5 bungkus paket kecil narkotika jenis Ganja

Dari hasil pengembangan, tepatnya pada pukul 22:45 WIB personil melanjutkan penyisiran di seputaran Jl Gereja HKBP Balige dan alhasil team Opsnal Reskrim Polsek Balige berhasil membekuk salah satu pelaku lagi diduga bandar AP (18) dengan barang bukti narkotika jenis ganja sebanyak 20 bungkus paket kecil.

Kapolsek Balige AKP Agus Salim Siagian di dampingi Kanit Reskrim Polsek Balige IPTU Libertius Siahaan mengatakan kepada kliktodaynews.com menjelaskan bahwa “Benar, kami melakukan penyisiran mulai di Kecamatan Tampahan hingga seluruh Kota Balige intinya wilayah hukum Polsek Balige bersama tim dan kami juga berhasil meringkus 3 (tiga) orang pemilik narkotika”.

Dari salah satu tersangka AP (18) kepada kliktodaynews.com mengakui bahwa barang haram tersebut dia beli dari seseorang yang berada di kota medan. Setelah habis membeli barang haram tersebut, AP mengaku akan menjualnya ke daerah Balige. Alhasil, saat AP ingin menjual barang haram tersebut di Balige, jejaknya terendus Tim Opsnal Reskrim Polsek Balige.

Para pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Balige untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Balige AKP Agus Salim Siagian saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan para pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa ke-3 tersangka dan barang bukti yang ditemukan petugas telah diamankan di Polsek Balige untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya.

Kapolsek Balige AKP Agus Salim Siagian melalui Kanit Reskrim Polsek Balige IPTU Libertius Siahaan bahwa para pelaku terduga bandar narkoba saat ini sudah diserahkan dan dilimpahkan ke Polres Toba. “Selanjutnya dilakukan penyerahan tersangka berikut barang bukti kepada pihak Satres Narkoba Polres Toba guna penyelidikan selanjutnya”, ujarnya

AKP Agus Salim Siagian menegaskan, tidak ada toleransi bagi para “Bandar dan Pengedar. ”Zero toleran. Usai penangkapan,” tegasnya. ( DNM/KTN )

Bagikan :