Toba – Kliktodaynews.com Polsek Laguboti menangkap tersangka penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pisau dapur, Sabtu (30/01/2021) sekira pukul 00.30 Wib. Akibat pengaiayaan itu, korban Elvis Pangaribuan (45) warga Desa Gasaribu Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba, mengalami luka pada bagian wajah dan perut sebanyak 6 tusukan sehingga korban bersimbah darah
Pelaku kasus penganiayaan yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah Baginda Pangaribuan alias BP (52) warga Desa Gasaribu Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara
Kapolsek Laguboti AKP JP Aruan melalui Kanit Reskrim Polsek Laguboti IPTU Managor Panjaitan kepada kliktodaynews.com melalui pesan WhatsApp, Sabtu (30/01) sekira pukul 20.00 Wib menjelaskan kronologis kejadiannya
Peristiwa ini bermula pada hari Jumat (29/01) sekira pukul 19.30 Wib hari itu, Elvis Pangaribuan mendatangi rumah Baginda Pangaribuan. Setiba di rumah Baginda, Elvis menemukan istri Baginda di rumahnya.
Selanjutnya Elvis mengatakan kepada istri Baginda : “Apa masih kurang cukup perdamaian itu sama kau” lalu dijawab istri Baginda Pangaribuan : “kenapa begitu amang…!!!”, dengan sontak pada saat itu Elvis melakukan penamparan terhadap istri Baginda namun dapat dielak oleh istri Baginda.
Beberapa saat setelah itu, Elvis Pangaribuan meninggalkan rumah Baginda. Tidak lama kemudian, pulanglah Baginda dari tempat kerjanya. Sesampai dirumah, istrinya menceritakan kejadian yang baru dialaminya atas perlakuan Elvis Pangaribuan terhadapnya dengan berkata “tadi si Elvis datang kerumah dan mau menampar saya”ujar istri kepadanya.
Mendengar hal itu, Baginda Pangaribuan langsung berangkat ke kedai tuak yang ada di desa Gasaribu. Setibanya di kedai tuak, disana mereka bertemu sembari minum tuak. Didalam pertemuan tersebut terjadilah cekcok adu mulut diantara mereka berdua.
Setelah selesai mereka cekcok adu mulut di kedai tuak, tidak lama Baginda bergegas pulang meninggalkan kedai tuak. Namun dari belakang ternyata di ikuti oleh Elvis dan sesampai ditengah perjalanan mereka berdua bertemu di tengah jalan dan terjadilah perkelahian saling pukul diantara mereka dan Baginda tidak sanggup melawan Elvis adu jotos di karenakan tubuh Elvis lebih besar dari dia.
Tidak lama kemudian, Baginda Pangaribuan bergegas pulang ke rumahnya dengan niat mengambil sebilah pisau. Sesampai dia di rumah dan mendapatkan pisau yang dimaksudnya, Baginda pun langsung bergegas kembali meninggalkan rumahnya menuju Cafe Manjuahjuah yang ada di desa Gasaribu dengan maksud menjumpai Elvis.
Usai perkelahian, Elvis (Korban) berjalan menuju Cafe Manjuahjuah memotong jalan dengan melintasi pematang persawahan. Disaat itulah mereka berdua bertemu persisi di depan 0CKafe Manjuahjuah.
Setelah mereka berdua ketemu, sontak Baginda menghujamkan pisau yang telah dipersiapkannya dari rumah ke tubuh Elvis. Tikaman pertama Baginda langsung mendarat ke punggung Elvis dengan membabi buta.
Menurut pengakuan Baginda Pangaribuan (Pelaku) kepada penyidik bahwa dia dengan tidak sadar diri lagi langsung menghujamkan pisaunya berulang ulang kepada korban yang mengenai bagian wajah, dan perut korban sampai 6 tusukan hingga usus Elvis terburai keluar. Pelaku pun mengaku ke penyidik tidak mengingat berapa kali di menusuk korban.
Berdasarkan keterangan beberapa saksi-saksi di tempat kejadian tersebut, saat kejadian penikaman pelaku berdua dengan anaknya yang bernama Frans Nardo Pangaribuan (FNP). Namun untuk lebih detilnya sedang dilakukan pendalaman pemeriksaan sejauh mana keterlibatan anak pelaku Frans Nando pangaribuan (23) dalam kejadian perkara penikaman tersebut.
Melihat kondisi korban yang begitu parah dengan usus terburai keluar, korban langsung dirujuk ke Rumah Sakit Mitra Sejati Medan untuk medapatkan pertolongan dan perawatan yang lebih intensif. Diperoleh informasi dari pihak keluarga (istri korban) bahwa korban hingga saat ini masih dalam keadaan koma dan belum bisa diajak bicara, tegas IPTU Managor Panjaitan
Untuk pisau yang digunakan oleh pelaku menusuk korban sedang dicari oleh tim penyidik. Karena pengakuan pelaku pisau tersebut jatuh dari tangannya setelah korban tumbang di tikam dengan beberapa kali tikaman dan tidak tahu jatuhnya dimana. Pisau tersebut sedang kita upayakan mencarinya, ungkap Kanit Reskrim Polsek Laguboti IPTU Managor Panjaitan via pesan WhatssApp kepada kliktodaynews.com
Saat ini tersangka Baginda Pangaribuan dan anaknya Frans Nardo Pangaribuan telah diamankan di Polsek Laguboti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, tutup Kanit Reskrim Polsek Laguboti IPTU Managor Panjaitan.
(DNM/KTN )