Toba – Kliktodaynews.com Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara Ira Wirtati sambangi KPUD Toba pada hari ini, Jumat (12/2/2021) untuk mendengarkan secara langsung keluhan terkait penerapan sirekap dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada 2020 yang lalu.
Dari hasil pembicaraan bersama KPPS di Toba, ia menuturkan bahwa kendala utama pelaksanaan sirekap adalah kesulitan jaringan internet di beberapa desa. Di Toba, pelaksanaan sirekap berjalan 100 persen sebab dilakukan dengan online maupun offline.
“Pada umumnya, mungkin tadi bisa saya lihat sedikit ada kendala jaringan di beberapa desa yang tidak ada jaringan atau dalam istilah kita blank spot. Nah, terhadap desa atau TPS yang tidak ada jaringan, tentu ada pilihan-pilihan lain, seperti sirekap dilakukan dengan offline.
Kemudian prosesnya dilakukan di tingkat kecamatan. Sehingga di Toba memang sudah tercapai 100 persen,” ujar Komisioner KPU Provinsi Sumatera Utara Ira Wirtati saat ditemui awak media di Areal Kantor KPUD Toba pada Jumat (12/2/2021).
Diskusi yang berlangsung di Aula Kantor KPUD Toba, terlihat sejumlah anggota Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) dari masing-masing kecamatan hadir dalam diskusi tersebut dan berbagi pengalaman selama pemungutan suara berlangsung pada Rabu (9/12/2020).
“KPU RI punya agenda untuk dilakukan evaluasi sirekap di setiap KPU Kabupaten/ Kota. Tujuannya adalah dalam pelaksanaan sirekap di tanggal 9 Desember yang lalu, di beberapa tempat mungkin ada kendala, di beberapa tempat pelaksanaan sirekap ini lancar dan tidak ada kendala,” sambungnya.
Ia berharap dengan adanya masukan dari seluruh anggota KPPS maupun KPUD Toba, penerapan sirekap pada pemungutan suara mendatang semakin matang. Ia juga mengatakan bahwa pemberlakuan sirekap memudahkan masyarakat mengakses hasil pemungutan suara secara cepat, real time.
“Jadi, kita dalam penyempurnaan aplikasi sirekap itu perlu menerima masukan dan tanggapan dari penyelenggara sampai pada level bawah. Termasuk dari KPPS, PPS dan PPK. Kira-kira dari pelaksanaan sirekap kemarin, ada enggak kendala yang dihadapi satu daerah dan apakah yang dihadapi satu daerah juga dihadapi oleh daerah lain atau di beberapa daerah juga tidak ada kendala,” lanjut Ira Wirtati.
Dalam diskusi tersebut, ia juga menuturkan bahwa berlangsungnya sirekap masih butuh pemutakhiran agar hasilnya optimal, masyarakat lebih cepat mengakses hasil pemungutan suara pascapilkada.
“Demi perbaikan sirekap ke depan tentu kita melakukan evaluasi. Kalau di Sumatera Utara secara umum, 100 persen berhasil sirekap dan termasuk yang di Toba. Capaian pelaksanaan pekerjaan sirekap itu berhasil kalaupun keberhasilan itu di hari H, itu beberapa hari kemudian,” lanjut Ira Wirtati.
Dengan adanya sirekap, KPU pun semakin dimudahkan dalam menginformasikan hasil pemungutan suara kepada masyarakat dan dapat mengurangi sengketa hasil pemungutan suara pada tahapan pilkada.
“Ini juga kemajuan yang sangat pesat bahwa sirekap itu bisa memberikan informasi yang lebih cepat lebih awal dibandingkan dengan informasi kalau dulunya bisa diakses masyarakat setelah selesai pleno di tingkat KPU. Kalau ini, enggak. Beberapa hari setelah hari H, ini sudah bisa diakses. Jadi, keberhasilan itu ada tetapi untuk peningkatan lebih baik ke depan kita perlu masukan dari bawah apa kira-kira masalah atau kendala yang dihadapi,” pungkasnya.( DNM/KTN )