Pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 Di Kabupaten Toba

Rapat koordinasi daan evaluasi penanganan covid – 19 di Kabupaten Toba dalam rangka menjaga keamanaan ketertiban dan kondusifitas Kabupaten Toba, Jumat (11/09/2020) sekira pukul 09.00 Wib
Rapat koordinasi daan evaluasi penanganan covid – 19 di Kabupaten Toba dalam rangka menjaga keamanaan ketertiban dan kondusifitas Kabupaten Toba, Jumat (11/09/2020) sekira pukul 09.00 Wib
Bagikan :

Toba – Kliktodaynews.com Bertempat di Ruang Rapat Staf Ahli Bupati Toba, Wakapolres Toba menghadiri kegiatan Rapat koordinasi dan evaluasi penanganan covid – 19 di Kabupaten Toba dalam rangka menjaga keamanaan ketertiban dan kondusifitas Kabupaten Toba, Jumat (11/09/2020) sekira pukul 09.00 Wib

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Toba Drs. Audy Murphy Sitorus dan Ketua DPRD Kabupaten Toba Effendi Napitupulu yang diikuti oleh Wakil ketua DRPD Kabupaten Toba, Kasdim 0210 TU Ojak Simarmata, Waka Polres Toba Kompol J. Panjaitan S.H M.H, Asisten I Harapan Napitupulu, Asisten III Parulian Siregar, Kepala BPBD Kabupaten Toba Dr. Pontas Batubara, Kadis Pariwisata Jhon Piter Silalahi, Kadis Perinkop Tua Pangaribuan, Kadis Kominfo Lalo Simanjuntak, Sekertaris Dinas Kesehatan Siti Nuraya Sirait, Kadis KesbangPol Jhon Maurit Siagian, Kepala Bidang Dinas Perhubungan O. Samosir dan Kabag Humas Robinson Siagian

Pada kesempatan tersebut, Audy Murphy Sitorus menyampaikan, Dalam penanganan Covid-19 harus dilakukan dengan cepat dan tepat karena akan berdampak dalam hal sosial ekonomi apabila tidak ditangani dengan baik dan seluruh Stakeholder agar melakukan langkah-langkah secara baik juga. “Lebih baik kita lelah dari sekarang sebelum semakin parah,” tegasnya.

Pada tanggal 4 Agustus 2020 keluar Instruksi Presiden (Inpres) No 6 Tahun 2020 yang memberikan sangsi terhadap pelanggaran Protokol Kesehatan dan inilah yang akan kita bahas dalam Rakor kali ini,” jelas Audy Murphy

Perlu kita lakukan sosialisasi di masyarakat dan di tempat-tempat kuliner, tempat keramaian dan di harapkan pihak pihak terkait melakukan patroli agar orang-orang di masyarakat yang berkumpul bisa mengerti dan bisa saling menjaga jarak untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona covid-19,” pungkasnya

Sementara itu, Wakapolres Toba, Kompol J. Panjaitan S.H M.H menambahkan jumlah Personel dan kekuatan masing-masing instansi yang tergabung dalam satgas agar di data dengan baik, serta tenaga kesehatan yang ada agar dapat dimaksimalkan.

Selanjutnya, Kompol Janner Panjaitan menyebutkan bahwa pada hasil peninjauan yang telah dilakukan menunjukan Kabupaten Toba masih zona rendah atau kondusif tapi walau bagaimanapun juga kita tetap sama-sama menjaga agar Kabupaten Toba tetap kondusif

Masih kata Wakapolres, Sesuai hasil rapat koordinasi pemerintah Kabupaten Toba dapat melakukan langkah-langkah yang mengarah ke penyebaran virus corona (covid-19) di kabupaten Toba Seperti memberikan himbauan ke pelosok-pelosok Desa supaya masyarakat yang ada di pelosok juga bisa saling menjaga kebersihan dan sering mencuci tangan dan tidak melakukan kumpul-kumpul dalam jumlah yang banyak.

Kesimpulan dari Rapat Kerja Forkopimda tersebut berupa Sosialisasi akan dilakukan sampai tanggal 20 September 2020. Lalu, Satpol PP melakukan penetapan sanksi yang akan di berikan kepada masyarakat yang melakukan pelanggaran sesuai “PERATURAN BUPATI TOBA NOMOR 43 TAHUN 2020” dan Penindakan akan dilakukan mulai Senin 21 September 2020

Maksud dan Tujuan dari Rapat tersebut agar supaya kita dapat Mendukung program kerja Pemerintah dalam menekan angka panyebaran Pandemi Covid-19 di Indonesia, terkhusus di Daerah Kabupaten Toba.( DNM/KTN )

Bagikan :