Lumban Julu-Kliktodaynews.com Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) diingatkan tentang tugas dan wewenang dalam pelaksanaan Pemilukada sesuai dengan yang tercantum dalam Undang Undang No 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur, Wakil Kota/Wakil Walikota, Bupati/Wakil Bupati dalam pengawasan tahapan tahapan Pemilu.
Hal ini disampaikan Ketua Panwascam Lumban Julu, Olo Sampetua Sirait dalam sambutannya seusai melantik 12 orang anggota Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) se-Kecamatan Lumban Julu,Kabupaten Toba di Wisma Raja Daud HKBP Lumban Julu, Kabupaten Toba, Jumat (13/3/2020).
Pelantikan ini sekaligus pengambilan sumpah janji tugas PKD. Pelantikan, menyongsong berlangsunya Pilkada di Kabupaten Toba pada 23 September 2020 mendatang,
Selamat kepada PKD yang tel”ah dilantik, semoga tugas yang diembankan kepada kita bisa dijalankan di setiap lokasi tugas.
“Saya juga meminta agar memahami tugas dan tanggungjawab PKD di desa dalam menjalankan tugas pengawasan seluruh tahapan tahapan Pilkada di desa dan bekerjalah dengan baik, termasuk jeli melihat hak hak warga yang tidak terakomodir dalam Pilkada seperti warga yang belum terdaftar di DPT tapi memenuhi syarat,” ujar Olo Sirait.
Olo juga mengimbau agar tidak ikut ikutan dalam tindakan yang bisa melanggar pelaksanaan Pemilukada. “Semboyan Bawaslu harus dipegang teguh Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu,” katanya.
Turut hadir, Camat Lumban Julu yang diwakili oleh Sekcam Bertha Wati Simanjuntak, Danramil Lumban Julu diwakili Serka H Simanjuntak, Komisioner Bawaslu Kabupaten Toba Bidang OSDM Thomson Manurung, Kapolsek Lumban Julu AKP KomandoTarigan, komisoner Panwascam Lumban Julu Sudarso Situmorang, Asmon Pardede, dan rohaniawan.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Toba Bidang OSDM Thomson Manurung, dalam arahannya mengingatkan akan tugas dan tanggungjawab para PKD.
“Begitu anda menandatangi fakta integritas maka anda wajib menjalankan tugas mengkawal demokrasi dalam pelaksanaan Pemilukada. Maka negara menunjuk dan memerintahkan para PKD untuk melaksanakan tugas pengawasan di tingkat desa. Sekali lagi saya ucapkan selamat atas pelantikan para pejuang hebat, pejuang demokrasi di desa yang merupakan tonggak demokrasi bangsa,” kata Thomson menegaskan.
Sekcam Bertha Wati Simanjuntak juga meminta agar para PKD melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya dengan memegang prinsip independen tanpa mengutamakan kepentingan salah satu calon.
“Saya juga mengimbau agar masalah apapun itu, kalau bisa tolong diselesaikan di desa, tidak usah sampai dibawa sampai ke kecamatan, karenanya setiap PKD harus rajin koordinasi dengan Panwascam sebelum mengambil sesuatu keputusan atau tindakan di desa,” paparnya.
Sementara Koramil Lumban Julu, melalui Serka H Simanjuntak mengajak para PKD untuk bekerja dengan jujur dan bekerja secara iklas.
“Jika kedua hal ini dikerjakan, maka apapun masalah di lapangan pasti bisa diselesaikan dengan baik. Menjadi harapan kita bersama, Pilkada Toba bisa berjalan dengan baik juga,” harap Serka H.Simanjuntak.
Selanjutnya Ketua PPK Lumban Julu, Ramot Sirait juga mengajak agar terjalin sinergi dan kerja sama yang baik sesama penyelenggaran Pemilukada antara PKD dan PPS.
“Mari kita saling bersinergi, menjaga integritas penyelenggara Pemilu, sebab tugas ini adalah tugas mulai yang suatu saat nanti posisi kami ini akan menjadi posisi saudara sekalian. Dengan menjaga integritas, peluang meningkatkan jenjang karir dalam penyelenggaraan Pilkada kedepannya,” kata Ramot menerangkan.
Usai pengambilan sumpah janji PKD dilakukan pendatanganan pakta integritas anggota PKD yang telah dilantik.( JOS/KTN )