
TOBA– Dalam Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan (RKPD) Kabupaten Toba Tahun 2026 Kecamatan Lumbanjulu, Kabupaten Toba,Selasa (18/3/2025) di Aula Kantor Camat Lumban Julu, Besron Dolok Saribu selaku Camat Lumbanjulu menyampaikan bahwa terdapat 82 usulan dari desa yang disampaikan pada Musrenbang Desa yang sebelumnya dilaksanakan pada 20-24 Januari 2025 lalu.
“Saat ini terdapat 82 usulan dari 12 desa pada Musrenbang desa yang dilaksanakan pada 20-24 Januari 2025 yang lalu. Kami berharap usulan prioritas dari desa dapat diakomodir pada RKPD Tahun 2026,” kata Camat Lumbanjulu, Besron Dolok Saribu dalam sambutannya saat membuka Musrenbang RKPD Tahun 2026 di Kecamatan Lumbanjulu.
Dalam arahan dan bimbingannya, Wakil Bupati Toba, Audi Murphy O Sitorus menyampaikan terima kasih atas kehadiran peserta Musrenbang. Beliau menyampaikan harapan agar Musrenbang tidak dianggap sebagai rutinitas biasa.
“Musrenbang ini harus kita anggap sebagai sesuatu yang sangat penting, bukan rutinitas. Jadi pada kesempatan ini kita harus sepakat apa yang akan dikerjakan oleh Pemerintah Kabupaten di tahun 2026 mendatang,” ujar Audi Murphy O Sitorus dalam arahan dan bimbingannya.
Beliau menambahkan bahwa penentuan usulan yang dianggap prioritas harus ditetapkan melalui kesepakatan. Karena itu beliau meminta agar peserta Musrenbang tidak memaksakan ego sendiri dan mengutamakan kepentingan umum.
“Apa kebutuhan desa yang paling prioritas tetapi tidak dapat dikerjakan oleh desa. Jadi kita jangan sampai ngotot-ngototan.