
Toba– Pemerintah Kecamatan Habinsaran Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara laksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) dan Rencana Kerja Pembangunan (RKPD) Kabupaten Toba Tahun 2026.
Kecamatan Habinsaran yang membawahi 129 usulan dari desa untuk dibahas dalam Musrenbang tingkat kecamatan yang dilaksanakan pada Rabu (19/3/2025) di Gedung Pertemuan Kantor Camat Habinsaran.
Camat Habinsaran dalam kata sambutannya menyebutkan, Mangisar Panjaitan menyampaikan harapan kiranya usulan tersebut dapat direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Toba, dan besar harapan kami semua usulan prioritas yang diusulkan desa kiranya dapat terealisasi di Kecamatan ini.
Kami juga bermohon kepada DPRD untuk mengawal seluruh usulan yang kami sampaikan,” kata Camat Habinsaran berharap.
Hadir dalam Musrenbang ini, Wakil Bupati Toba, Audy Murphy Sitorus, anggota DPRD Kabupaten Toba dari Dapil IV, Ramli Simanjuntak, Santo Pane,dan Janner Sitorus.
Dalam kesempatan itu Wakil Bupati Toba, Audi Murphy Sitorus menyebytkan,” saat ini saya dan Bupati Toba, Effendi Napitupulu berbagi tugas dalam hal mengikuti Musrenbang di setiap Kecamatan dan didampingi anggota DPRD, maka kami meminta peserta Musrenbang untuk tidak kecewa jika usulan dari desa atau daerahnya tidak direalisasikan.
Wakil Bupati, Audi Murphy Sitorus menjelaskan, bahwa pintu rencana pembangunan tidak hanya berasal dari Musrenbang, tetapi ada pintu lain yang dapat ditempuh seperti jalur teknokrat, jalur top down and bottom up dan jalur politis,” sebutnya.