Masa Pemantauan 14 Hari Lewat, 5 Orang ODP Di Kabupaten Toba Dinyatakan Sehat, Sementara PDP Nihil

Ketua Gugus di Toba, dr.Pontas Batubara kepada wartawan di Posko Balige, Senin (30/03/2020)
Ketua Gugus di Toba, dr.Pontas Batubara kepada wartawan di Posko Balige, Senin (30/03/2020)
Bagikan :

Toba-Kliktodaynews.com Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) 28 orang di Kabupaten Toba Samosir (Toba) sementara Pasien Dengan Pengawasan (PDP) nihil.

Jumlah ini berdasarkan laporan Data Covid-19 update Senin ( 30/3/2020) yang diterima sampai pukul 12.00 WIB di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Toba.

Hal ini disampaikan Ketua Gugus di Toba, dr.Pontas Batubara kepada wartawan di Posko Balige, Senin (30/03/2020).

Menurut Pontas, kemarin total 25 ODP, sekarang berkurang 5 orang karena masa pemantauan selesai, sisa 20 dan bertambah 8 ODP. Total ODP sekarang 28 orang.

Rincian ODP : Tampahan 1 ODP, Balige (15), Laguboti (4), Narumonda (1),Sigumpar (1),Nassau (1), Porsea (1),Lumban Julu (1),dan Habinsaran (3).

Ditanya soal kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) menambah yang sudah ada ,Pontas menjawab saat ini sedang dipesan 120-an.

“Karena saat ini sangat susah mendapatkannya dipasaran dan bila ada siapa saja yang memiliki informasi soal ini ,mohon dibantu memberikan informasinya ke Gugus tugas,” kata Pontas.

Pontas juga menginformasikan PT.Toba Pulp Lestari (TPL) sudah memberikan bantuan ke Pemkab Toba sebanyak 10 unit Thermo scanner yang bisa dengan cepat mengecek suhu tubuh orang. Alat imi akan segera didistibusikan.

Pada kesempatan ini juga Kepala Dinas (Kadis) Pembangunan Masyarakat Desa Perlindungan Perempuan dan Anak (PMD PPA) Toba, Henry Silalahi mengatakan Dana Desa dapat digunakan untuk penanganan Covid-19 ,sesuai Surat Edaran Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa. Selanjutnya hal ini dipertegas kepada seluruh kepala desa melalui Surat Bupati Toba tertanggal 29 Maret 2020.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Toba,St.Sabaruddin Tambunan berharap semua kepala desa se-Toba langsung melakukan aksi sesuai dengan aturan untuk turut aktif melakukan penanganan antisipasi penyebaran virus Covid-19 ini.

Hal lainnya mengenai masa belajar pelajar PAUD/TK,SD,dan SMP di Toba, Kadis Pendidikan Toba, Parlinggoman Panjaitan menyebutkan , dari semula akhir masa belajar pada tanggal 3 April 2020 akan diperpanjang sampai tanggal 11 April 2020.

Dikatakan Parlinggoman kepada media bahwa para guru akan memberikan tambahan bahan pelajaran melalui telepon atau WhatsAp (WA) kepada siswa atau orang tua.

“Orang tua agar ikut memperhatikan anak belajar di rumah dan melarang ke Warnet bila tidak perlu,” kata Parlinggoman.

Ditambahkan Ujian Nasional 2020 dibatalkan dan akan digunakan rata-rata buku rapor. Untuk SD memakai nilai dari kelas 4-6. Sementara SMP nilai dari kelas 7-9.

Kebijakan memakai ujian semester 6 untuk SMP. secara daring tidak dapat dilaksanakan karena jaringan internet belum tersedia semuanya di wilayah Kabupaten Toba.

Sebelumnya Bupati Toba Darwin Siagian menyebutkan kepada wartawan, para ASN sudah dinstruksikan agar membuat shift kerja di lingkungan OPD masing-masing. ( HS/KTN )

Bagikan :