KPU Toba Gelar Sosialisasi Mekanisme Pemungutan Dan Penghitungan Suara Dengan Insan Pers

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba menggelar Sosialisasi di Ruang Rapat KPU Toba, Kamis (26/11/2020) sekira pukul 09.00 Wib
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba menggelar Sosialisasi di Ruang Rapat KPU Toba, Kamis (26/11/2020) sekira pukul 09.00 Wib
Bagikan :

Toba – Kliktodaynews.com Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba menggelar Sosialisasi melalui tatap muka, tentang mekanisme petunjuk teknis saat pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Toba yang akan di laksanakan pada 9 Desember 2020 mendatang kepada puluhan Insan Pers Media Cetak dan Elektronik bertempat di Ruang Rapat KPU Toba, Kamis (26/11/2020) sekira pukul 09.00 Wib

Ketua KPU Toba memimpin sosialisasi yang didampingi Komisioner Divisi SDM dan Parmas Sugar Fernando Sibarani, Komisioner Divisi Teknis Rantu Pasaribu dan Komisioner Divisi Perencanaan dan Data Charles Pangaribuan.

Komisioner KPU Toba Divisi SDM dan Parmas Sugar Fernando Sibarani menyampaikan materi dan dan dasar hukum pelaksanaan sosialisasi.

Dasar hukum pelaksanaan sosialisasi adalah PKPU Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota. Dasar hukum lainnya adalah Surat Edaran KPU Nomor 10 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Lanjutan Tahun 2020 Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease Tahun 2019, terang Sugar.

Terkait pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara, nantinya akan diterapkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, dimana seluruh TPS akan dilengkapi dengan alat pendukung prokes. Demikian juga para pemilih diharuskan menggunakan masker serta petugas penyelenggara harus mengenakan APD lengkap. Bahkan jadwal pencoblosan akan dibagi dalam 5 sesi yang telah ditetapkan melalui surat undangan, tandas Sugar.

“Dalam Pilkada kami utamakan keselamatan semua orang jadi dalam proses pemilihan dan penghitungan suara nanti kami mengikuti protokol Kesehatan”. Tambahnya

Komisioner Divisi Teknis Rantu Pasaribu menambahkan teknis pemungutan dan penghitungan suara, disamping kepatuhan terhadap prokes, dia juga memaparkan legalitas pendamping pemilih disabilitas dan orangtua jompo. Keabsahan perpindahan pemilih antar kecamatan serta keabsahan pemilih dengan membawa identitas diri E-KTP dan identitas lainnya, juga dipaparkan Rantu.

Penyelenggaraan pilkada dimasa pandemi covid-19 tahun 2020 ini juga ditetapkan jumlah pemilih dalam satu TPS yakni maksimal 300 orang dan jadwal pencoblosan juga ditetapkan dalam 5 sesi yang dimulai sejak pukul 07.00-13.00 wib.

Ketua KPU Toba Henri Marudin Pardosi berharap kepada peserta sosialisasi yakni para insan pers media cetak dan elektronik sebagai corong informasi, dapat menyampaikan segala hasil sosialisasi keseluruh masyarakat Toba pungkasnya.

Ini merupakan upaya mensosialisasikan kepada masyarakat tentang cara dalam pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara di TPS, dimana dengan adanya sumbangsih dari teman-teman pers dapat melanjutkan informasi ini kepada masyarakat, untuk itu kiranya informasi penting ini dapat terserap oleh masyarakat dan sangat berharap pelaksanaan Pilkada pada tanggal 9 Desember 2020 nanti, dapat menjamin keselamatan dan kenyamanannya serta dapat terlaksana dengan baik”. Tambahnya

“Tentunya kita semua sama-sama berharap, penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah di berbagai Kabupaten Toba Tahun 2020 dapat berjalan dengan Damai, Aman, Lancar serta berkualitas, tentunya mewujudkan itu semua perlu adanya kerja sama dari kita semua,” tutupnya.( JOS/KTN )

Bagikan :