Ketua Panwascam Narumonda Dilaporkan Ke Polisi, Diduga Cabuli Ponakan Selama 8 Tahun

Ilustrasi Gambar
Ilustrasi Gambar
Bagikan :

Toba-Kliktodaynews.com Ketua Panwascam Narumonda, BT (46), diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap keponakannya sendiri SB (16), sejak 8 tahun silam. Akhirnya, aksi bejad BT terbongkor pasca korban didampingi pengurus Punguan Butarbutar Wilayah Bonapasogit, Sahat Butarbutar membuat pengaduan resmi ke Unit PPA Polres Toba Samosir, Minggu (20/9/2020).

Dalam keterangannya, SB mengaku sudah tinggal di rumah pelaku sejak berusia 8 tahun tepatnya kelas 2 SD. Hubungan keduanya, pelaku merupakan Amangboru korban kandungnya. Pelecehan seksual dan pencabulan sudah dialami SB setahun setelah tinggal bersama keluarga pelaku, tepatnya saat korban duduk dibangku kelas 3 SD.

Modus pelaku sebelumya menyuruh korban memijit badan pelaku. Diam-diam pelaku mencabuli korban hingga melakukan persetubuhan lazimnya layak hubungan suami istri. Pelaku melakukan aksi bejadnya, saat istri pelaku sedang tidak berada di rumah atau saat istri pelaku tertidur pulas.

Kepada awak media, Sahat Butarbutar selaku pendamping menuturkan kronologi pencabulan yang dialami korban. Korban mengaku terakhir kali melayani nafsu bejad pelaku pada hari Kamis (10/9).

“Selama ini si korban hanya bisa diam karena takut diusir oleh pelaku. Sebelumnya, korban dititipkan neneknya di rumah pelaku pasca kedua orangtuanya pisah dan dia tidak tahu harus mengadu kepada siapa,” ujar Sahat menirukan pengakuan korban.

Selama ini, berdasarkan penuturan korban, pelaku kerap tidur terpisah dengan istrinya karena hampir tiap malam pulang dalam kondisi mulut berbau minuman keras. Sementara korban yang hanya tidur di dapur dan tidak di dalam kamar diduga menjadi sasaran empuk aksi bejad pelaku yang kerap tidur di kursi di ruang tamu.

Tak tahan menjadi budak nafsu bejad BT selama 8 tahun, akhirnya si korban (SB) melarikan diri ke Medan. Dengan bermodal uang seadanya, SB berangkat menaiki bus KBT ke Medan pada Minggu (13/9) lalu. Tiba di Medan, SB tidak tau hendak kemana, dia terpaksa tidur di loket dan diemperan rumah warga.

Berbekal satu buah tas berisi pakaian seadanya, SB kerap ditanyai supir angkot tujuannya kemana. Setelah seminggu di Medan, tepatnya Minggu (20/9) seorang Supir Angkot bermarga Butarbutar menyapa dan menanyakan korban hendak kemana. Korban mengaku boru Butarbutar dari Narumonda, Kab. Toba datang ke Medan tanpa memiliki tujuan.

Merasa kasihan, si supir lalu menghubungi salah seorang kenalannya personil Polres Toba Samosir bermarga Butarbutar juga. Setelah bercerita panjang lebar, dengan sigap, si Supir Angkot lalu membawa pulang korban ke Porsea dan menghubungi pengurus Punguan Butarbutar Bonapasogit, Sahat Butarbutar

“Setelah kita ketemu dengan korban, akhirnya kita mendengar pengakuan pahit yang dialaminya. Lalu, kita bersepakat untuk melaporkan kejadian ini ke Unit PPA Polres Tobasa, Minggu (20/9) lalu,” tutur Sahat Butarbutar.

Harapannya, Polisi secepatnya memproses pengaduan ini dan sesegera mungkin melakukan penahanan terhadap pelaku.

“Sejujurnya, kami marga Butarbutar mengutuk keras kejadian ini. Kami meminta agar Polisi menangkap pelaku secepatnya dan memproses kasus ini seadil adilnya,” imbuhnya.

Selain bekerja sebagai Ketua Panwascam Narumonda, pelaku juga berprofesi sebagai wartawan di salah satu media online di Kabupaten Toba. Pelaku selama ini dikenal sebagai sosok yang baik dan bersahabat.

“Selama ini pelaku kita kenal sebagai sosok yang baik dan tidak menyangka bahwa pelaku melakukan tindakan bejad kepada keponakannya sendiri sampai 8 tahun lamanya. Kita berharap keadilan bagi korban dengan menghukum pelaku setingi tingginya. Kami dari punguan Butarbutar siap melindungi korban dan melakukan pendampingan hukum serta menyelesaikan pendidikan korban sampai tamat sekolah. Saat ini korban sekolah di salah satu SMU sederajat di Kabupaten Toba,” pungkas Sahat.

Kanit PPA Polres Toba Samosir, Aipda Idris Simangunsong, Selasa (22/9) membenarkan adanya laporan pengaduan atas kasus pencabulan ini. Kini pihaknya sedang mendalami kasus ini dan akan secepatnya melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku.

“Saat ini pengaduannya sedang kita tangani, secepatnya akan kita lakukan pemanggilan terhadap diduga pelaku,” tegasnya. ( DNM/KTN)

Bagikan :