Kecamatan Silaen Bertekad Sukseskan Swasembada Pangan

Bagikan :

Plt. Kepala Dinas PMD PPA Kabupaten Toba, Rafles Sergius Gultom, M.Si dalam sambutannya menjelaskan tentang Permendesa Nomor 3 Tahun 2025 berkaitan dengan swasembada pangan desa. 20% Dana Desa dapat diperuntukkan bagi Program Ketahanan Pangan desa. Rafles Sergius Gultom menjelaskan tentang keberlanjutan ketahanan pangan yang dikelola oleh BUMDes.

Swasembada Pangan Desa adalah ketersediaan dan pemenuhan kebutuhan bahan pangan nabati maupun hewani di desa. Diharapkan ke depan tidak ada lagi kelangkaan pangan di desa. Harga komoditas yang terjangkau oleh masyarakat, ketersediaan pangan juga harus mendukung pemenuhan gizi dalam kaitan pengentasan stunting di Desa.
“Desa Lumbandolok, Kecamatan Silaen sudah mulai revitalisasi BUMDes, mereka mulai melengkapi sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Desa harus mempersiapkan dan membenahi segala hal yang diperlukan guna mensukseskan program ketahanan pangan, juga desa-desa lain di Kecamatan Silaen diimbau dapat segera melakukan upaya yang sama, untuk membentuk BUMDes/BUMDes Bersama Reguler,”papar Plt. Kepala Dinas PMD PPA

Di Kecamatan Silaen secepatnya dibentuk BUMDes Bersama (BUMDesma) yang mengelola program ketahanan pangan untuk mewujudkan swasembada pangan. Penerbitan akta pendirian berupa badan hukum akan dipermudah. Hal ini merupakan arahan dari pemerintah pusat.

Desa harus memahami dan menerapkan aturan perundangan-undangan berupa Undang-Undang Desa, Peraturan-Peraturan Pemerintah  dan Peraturan Bupati yang berkaitan dengan tata kelola manajerial desa untuk melaksanakan program-program pemerintah di Desa.

Bagikan :