Kecamatan Silaen Bertekad Sukseskan Swasembada Pangan

Bagikan :

TOBA– Untuk mewujudkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, Pemerintah Kecamatan Silaen melaksanakan Rapat Pembahasan Program Ketahanan Pangan menuju Swasembada Pangan. Hal ini mengacu pada  Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025. Rapat pembahasan tersebut dilaksanakan di Balai Data Kantor Camat Silaen, Kabupaten Toba, pada Rabu, 26 Februari 2025.

Pertemuan ini dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas PMD PPA Kabupaten Toba beserta staf, Camat Kecamatan Silaen, Sekretaris Kecamatan beserta staf, Koordinator dan Pendamping Desa Kecamatan Silaen, 18 Kepala Desa, BPD dan Perangkat Desa se-Kecamatan Silaen.

Camat Silaen, Tumpal Panjaitan, SE, M.Si dalam sambutannya menekankan untuk mendorong kesuksesan program pemerintah di desa. Pihak kecamatan mengundang Plt. Kepala Dinas PMD PPA dan Pendamping Desa untuk memberikan penyuluhan serta menjelaskan ruang lingkup Kepmendesa PDT RI Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam mendukung Swasembada Pangan dengan melibatkan BUMDes/BUMDes Bersama.

Para peserta rapat dapat menggali informasi sedalam-dalamnya dari para narasumber. Hal ini diperlukan untuk memperjelas langkah-langkah strategis yang diambil. “Silakan bertanya tentang mekanisme tata kelola dan aturan perundangan tentang desa seperti Peraturan Bupati, Peraturan Pemerintah dan Undang-Undang lainnya yang berkenaan tentang ketahanan pangan desa,” ujar Camat Silaen seraya mengucap syukur kepada Tuhan atas terlaksananya pertemuan dan membuka rapat dengan resmi.

Bagikan :