BALIGE – Kliktodaynews.com|| Gaji untuk Bulan Januari Tahun 2022 di Lingkungan Pegawai Negeri Sipil(PNS) yang terdiri dari Pegawai dan Guru di Pemerintah Kabupaten Toba bertanya ada apa dengan pemerintah daerah hal itu bisa terjadi? Yang menjadi korban adalah tertunda pembiayaan anak sekolah.
“Banyak PNS sudah menyampaikan keluhannya bahwa gaji untuk Bulan Januari Tahun 2022 hingga saat ini belum dicairkan. Apa jadi pemicu PNS hingga saat ini belum mengetahui, yang pasti menjadi korban adalah anak-anak yang harus mendapat pembiayaan seperti untuk kebutuhan sekolah atau kuliah,” ujar Ketua DPC Pospera Toba, Jefri F Siahaan, Rabu(19/1/2022) di Balige.
Ia mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji untuk PNS seharusnya tidak terjadi sebab bentuk anggaran sudah jelas dialokasikan dari Dana Alokasi Umum(DAU) secara otomatis atau rutin.
“Permainan apa yang terjadi pada pemerintahan Bupati Poltak Sitorus dan Wakil Bupati Tonni Simanjuntak? Masalah gaji saja sudah dibuat permainan apalagi hal yang lain tentu memicu banyak pertanyaan sekaligus mengecewakan bawahan atau jajarannya,” sebutnya.
Pengamat Pembangunan, Bilson Tampubolon juga mengakui bahwa saat ini banyak PNS mengeluh secara khusus kaum guru dan PNS Golongan I menyampaikan supaya haknya sebagai PNS(gaji-red) secepatnya dicairkan.
PNS berinisial KS membenarkan bahwa gaji untuk Bulan Januari Tahun 2022 belum diterima dan baru pertama kali bisa terjadi.
“Selama bertugas menjadi PNS baru kali ini bisa terjadi gaji terlambat. Secara otomatis sangat mempengaruhi untuk rencana pembiayaan rumah tangga khususnya untuk biaya sekolah anak,” kenangnya.
“PNS tidak mengetahui apa itu politik, yang tau adalah bekerja terutama untuk tenaga pengajar (guru) pendapatan itu satu-satunya diharapkan untuk membiayai sekolah anak,” ucapnya.
Wakil Bupati Toba, Tonni Simanjuntak mengakui bahwa untuk pembayaran gaji PNS ada keterlambatan dikarenakan menunggu penetapan hasil asessmen yang baru dilaksanakan.
“Kita tunggu saja hasil asessmen,” jawabnya singkat. (TT/KTN)