Forum Konsultasi Publik Dinsos, Warga Minta Pelaku Kekerasan Seksual Disanksi Sosial

Bagikan :

Fakir miskin
25. Keluarga bermasalah sosial psikologis
26. Komunitas adat terpencil

Beberapa layanan dari 26 poin tersebut terdapat beberapa kasus yang tidak ditemukan di Kabupaten Toba.

Dalam sesi diskusi, warga meminta agar pelaku kasus kekerasan seksual diberi sanksi sosial dan tidak ditutupi. “Ada yang meminta agar pelakunya dipublish bahkan diberi sanksi sosial. Jangan ditutupi. Misalnya, jika pelaku sudah orang tua, maka saat meninggal tidak menjalankan adat saur matua atau sari matua,” kata Sekdis Sosial, Adil Manurung.
“Itu salah satu masukan yang disampaikan peserta,” ujar Sekdis Sosial. (TIM0

Bagikan :