Toba – Kliktodaynews.com Forum Komunitas peduli akta 54 peduli paradigma baru kabupaten Toba beranggapan bahwa perusahaan PT.TPL.tbk tidak melaksanakan akta 54, makanya kita sebagai warga kabupaten Toba Samosir terpanggil, Senin (21/9/2020), siap mengadakan aksi demonstrasi ke perusahaan PT.TPL TBK Porsea.
Aksi ini dilakukan untuk penuntutan Akte Notaris Nomor 54 ke pihak perusahaan Go Publik PT Toba Pulp Lestari Tbk untuk melaksanakan paradigma baru seutuhnya (100%), isi akta 54 sepenuhnya dilaksanakan.
Menurut Firman S salah satu warga masyarakat Porsea Kabupaten Toba mengatakan bahwa Akta 54 mati suri, kita menuntut paradigma baru atas sikap perusahaan terhadap lingkungan, masyarakat sekitar dan Kabupaten Toba Samosir.
Kita sebagai masyarakat Toba menuntut agar pihak perusahaan berubah diri dan membuka diri untuk.paradigma baru.
Adapun aksi ini akan terus kita lakukan kalau tidak ada tanggapan positif dari managemen PT.TPL Tbk, tegas Firman.
Aksi hari ini kita cansel karena pihak perusahaan bersedia duduk bersama dengan masyarakat pada hari Kamis 24/9 mendatang yang dimediasi oleh aparat kepolisian yang sebelumnya telah bertemu dengan warga dan dilanjuti lagi dan Burhan Sitepu selaku anggota Babinsa 13 Koramil Kec.Porsea mengatakan bahwa sudah ada kesepahaman engan PT.TPL bahwa hari Kamis tgl 24/9 akan diadakan pertemuan antara Forum Komunitas masyarakat peduli paradigma baru dengan Ditektur Utama PT.TPL,tbk yang akan dihadiri pihak Polres Toba dan juga TNI.
Hadir dalam pertemuan kesepahaman/kesepakatan ini antara masyarakat dengan yang mewakili Humas PT.TPL Tbk Bahara Sibuea.( DNM/KTN )