Toba – Kliktodaynews.com Kejaksaan Negeri Balige kabupaten Toba gelar temu pers yang diwakili Kasi Intel Gilbeth Sitindaon didampingi Kasi Pidsus Richard Sembiring di ruang kerja Kasi Intel, Rabu (15/09/2020) sekira pukul 14.00 Wib, yang diikuti awak Media Cetak, Elektonik dan Media Televisi.
Pada acara Temu Pers tersebut, Kasi Intel menyampaikan penetapan tersangka diduga korupsi atas pengadaan alat olah raga “KAYAK” pada acara festival “KAYAK” Maraton Internasional Tahun 2017 di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, yang pada penyelenggaraan tersebut digelar tanggal 25 sd 27 Juli 2017 di Kabupaten Toba Samosir.
Setelah proses penyelidikan yang telah dilakukan Kajari Balige pada Agustus 2020 telah menyita 3 (tiga) unit perahu KAYAK serta menahannya untuk dijadikan sebagai pembuktian dan barang bukti yang pada perahu kayak tersebut terdapat logo Pemkab Toba Samosir dan Logo Bank Sumut sebagai salah satu bantuan Bank Sumut untuk mendukung event tersebut.
Selumnya, Senin 11 agustus 2020, Kejaksaan Negeri Balige melalui Kasi Intel Gilbeth Sitindaon didampingi Kasi Pidsus Richard Sembiring mengatakan bahwa kasus Pengadaan barang dan jasa ; Pengadaan perahu “Kayak” oleh Dinas Pariwisata yang pembiayaannya bersumber dari APBD Tobasa 2017 dengan PAGU Rp.200.000.000 (Dua Ratus Juta Rupiah)
Gilbert mengatakan sampai saat ini telah ditetapkan 6 (enam) orang tersangka, 4 diantarannya ASN : US, selaku PPK dinas Pariwisata Tobasa tahun 2017, SS direktur CV Citra Sopo Utama (CSU) dan NT Wadir CV CSU, ST dan AL pejabat PPHP HB selaku PPTK, pungkasnya
Selanjutnya Gilbert juga menyampaikan bahwa ke 6 tersangka ini dikenakan
Undang-Undang Tipikor No. 31 tahun 1999 Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.
Kasi Intel juga mengatakan bahwa penyelenggaraan lomba marathon kayak ini juga mendapat bantuan dari pihak swasta sekitar 320 jutaan, bantuan dari pihak Bank Sumut 100 juta, PT.Inalum Tbk 50 juta, dan beberapa perusahanan lain. Tipe perahu “kayak” tersebut terbagi atas 2 jenis, diantarannya 3 unit type single, 3 unit type double.
Menurut Kasi Intel ke 6 (Enam) tersangka ini belum dilakukan penahanan, mereka berada diwilayah Toba dan selalu kooperatif apabila dimintai keterangan, kami akan lakukan penahanan apabila Berita Acara Pemeriksaan ( BAP ) dan seluruh bukti sudah lengkap, dan tidak tertutup kemungkinan masih ada tersangka baru kata Gilbeth. (DNM/KTN)