Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu, Warga Laguboti Ditangkap Di Halte Sekolah YAPIM

Bagikan :

Toba-Kliktodaynews.com Satuan Reserse Narkoba Polres Tobasa berhasil meringkus seorang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Sabu

Kapolres Tobasa, AKBP Akala Fikta Jaya S.I.K melalui Kasatresnarkoba AKP Budi Ginting, S.Sos, Jumat (05/06/2020) sekira pukul 15.00 Wib mengatakan, penangkapan pelaku di sebuah Halte Sekolah YAPIM Jln Balige – Porsea Desa Lumban Pea Timur Kecamatan Balige Kabupaten Toba

Adapun tersangkanya adalah BS (21) warga Desa Sibarani Namungkup Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba

Penangkapan ini dilakukan atas dasar laporan warga yang resah terhadap kegiatan para tersangka di lingkungan mereka,” ungkap AKP Budi Ginting S.sos.

Menindaklanjuti laporan masyarakat petugas Kepolisian melakukan penyelidikan didaerah tersebut,” jelasnya.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 0,54 gram yang disimpan dalam bungkus plastik berisi plastik klip berbagai ukuran

Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) paket /plastik klip berisi diduga narkotika Jenis shabu dengan berat bruto 0.54 gram, 1 (satu) bungkus plastik berisi plastik klip berbagai ukuran yg ditemukan diatas tanah, yang sengaja dibuang oleh pelaku dari tangannya dan 1 (satu) buah timbangan elektrik yang ditemukan pelapor disamping sepeda motor pelaku, pungkas Kasat Narkoba Polres Tobasa, AKP Budi Ginting S.sos

Selanjutnya terhadap terduga pelaku beserta semua barang bukti di bawa ke Mapolres Tobasa untuk proses lebih lanjut.( JOS/KTN )

Bagikan :