Selama sidang berlangsung, pihak kepolisian yakni Polsek Balige bersama Polres Toba melakukan pengamanan di kantor Pengadilan Negeri Balige.
Toba – Kliktodaynews.com Menjatuhkan pidana penjara selama 9 tahun kepada terdakwa Dongan Torang Pangaribuan (40) dan Denda sebesr Rp. 1.000.000.000.- (Satu Miliyar Rupiah) subsider 6 (enam) bulan Kurungan, di Pengadilan Negeri Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara.
Begitu bunyi penggalan putusan yang dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Arif Wibowo, SH, MH, ketika membacakan putusan terhadap Dongan Torang Pangaribuan (40), terdakwa pencabulan anak di bawah umur, atas nama SN (15), dalam sidang secara Virtual di Kantor Pengadilan Negeri Balige Jalan Patuan Nagari Kel. Pardede Onan Kecamatan Balige Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Jumat (23/10/2020) sekira pukul 14.20 Wib
Persidangan ini langsung dipimpin Hakim Ketua majelis Arif Wibowo, SH, MH, Hakim Anggota Arija Br Ginting, SH, Hakim Anggota Irene Sari M. Sinaga, SH, Jaksa Penuntut Umum Putra R. Siregar, SH dan Panitra Pengganti Dirman H. Sinaga, SH.
Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) R.Siregar SH, yang menuntut terdakwa selama 12 tahun.
Berdasarkan fakta-fakta di persidangan setelah mendengarkan keterangan saksi dari ke dua belah pihak, baik saksi yang memberatkan pelaku dari pihak korban dan saksi yang meringankan pelaku, menjadi dasar pertimbangan Hakim dalam memutus perkara yang sudah berproses selama 1 tahun tersebut.
Pasca pembacaan putusan yang diakhiri dengan ketuk palu sebanyak tiga kali, Hakim Ketua meminta kepada pihak-pihak yang merasa tidak puas dengan putusan tersebut dapat menempuh jalur hukum.
Selama sidang berlangsung, pihak kepolisian yakni Polsek Balige bersama Polres Toba melakukan pengamanan di kantor Pengadilan Negeri Balige.
Dikonfirmasi kliktodaynews.com
Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya SIK, MH, melalui Kapolsek Balige AKP Agus Salim Siagian yang ikut dalam kegiatan pengamanan mengatakan, bahwa pihaknya bersama anggota lainnya ikut terjun dalam kegiatan pengamanan tetap mengedepankan pola preemtif dan preventif.
Lakukan pengamanan sesuai dengan SOP pengamanan, harus tingkatkan Profesionalisme dalam pelaksanakan tugas dan hindari sikap arogansi dalam bertindak dilapangan serta kedepankan sikap humanis.” Tegasnya
“Kami bersama rekan lainnya dan seluruh jajaran di dalam melaksanakan pengamanan ini dengan mengedepankan pola preemtif dan preventif didukung sikap yang humanis.” Tutup Kapolsek Balige AKP Agus Salim Siagian
Personil yang melaksanakan Pengamanan tersebut, Kapolsek Balige AKP Agus Salim Siagian, Kasat Intel Polres Toba AKP Drs. Antoni Rajagukguk, M.H, Kasat Reskrim Polres Toba AKP N. Sipahutar, SH, MM, Kanit Binmas Polsek Balige IPTU Marlen Sitanggang, Kanit Reg Iden IPDA Walperik Sianipar, Kanit Sabahara Polsek Balige AIPTU D Simamora, Kanit Intel Polsek Balige AIPTU T Simangunsong, Anggota Lantas Polsek Balige, Personil Polres Toba dan Personil Polsek Balige. ( DNM/KTN )