Bupati Toba Serahkan LKPD Kabupaten Toba Tahun 2024 – Inaudited ke BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara

Bagikan :

Medan- Bupati Toba, Effendi SP Napitupulu menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Toba Tahun 2024 – Inaudited ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jl. Imam Bonjol No. 22 Medan pada Selasa, 25 Maret 2025. Penyerahan LKPD Kabupaten Toba Tahun 2024 – Inaudited dilaksanakan bersamaan dengan penyerahan LKPD Kabupaten Humbang Hasundutan dan Kabupaten Samosir.

Dalam sambutannya, Bupati Toba, Effendi SP Napitupulu menyampaikan bahwa penyerahan laporan keuangan daerah merupakan wujud dari pertanggungjawaban keuangan daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan sesuai dengan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dijelaskan Bupati Toba, bahwa Pemerintah Kabupaten Toba mendukung seluruh tahapan pemeriksaan dan terbuka atas saran yang membangun dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

“Terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Bapak Paula Henry Simatupang yang telah menerima laporan keuangan daerah Kabupaten Toba, kami akan mendukung penuh seluruh tahapan pemeriksaan dan kami mengharapkan tanggapan dan saran untuk perbaikan penyusunan laporan keuangan daerah Kabupaten Toba,” kata Bupati Toba.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Toba, Pemerintah Kabupaten Samosir, dan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan karena telah menyerahkan laporan keuangan daerah ke BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara.

Bagikan :