Awas Terjaring Razia, Dinas Perhubungan Toba Terapkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor: SE 11 Tahun 2020

Bagikan :

Toba – Kliktodaynews.com Dinas Perhubungan bekerjasama dengan Polisi Pamong Praja Kabupaten Toba, melakukan razia dan pembinaan terhadap pengemudi angkutan umum, pengemudi angkutan pribadi dan pengendara sepeda motor.

Razia ini dilaksanakan Rabu (19/08/2020) di Jalan Patuan Nagari tepatnya di depan Kantor Bumi Putera, Kecamatan Balige, sekira pukul 07.00 WIB.

Razia ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor: SE 11 Tahun 2020 tentang Pedoman dan Petunjuk Teknis penyelengaaraan transportasi darat pada masa adaptasi kebiasaan baru untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Setiap alat transportasi umum (penumpang) yang membawa penumpang hanya di perbolehlan membawa penumpang 50% dari jumlah penumpang yang seharusnya dan wajib menggunakan masker apabila sedang berada di dalam angkutan umum. Setiap angkutan umum yang melebihi batas yang ditetapkan, makan penumpangnya akan diturunkan dan diberikan pembinaan agar selalu menggunakan masker. Penumpang ( pelajar) yang diturunkan akan diantarkan menggunakan 2 buah mobil bus milik Dinas Perhubungan dan mobil operasional milik Satpol PP.

Kegiatan ini juga dilakukan sebagai salah satu upaya Pemerintah untuk mengawasi dan memastikan bahwa pelajar sudah menerapkan protokol kesehatan dalam menyambut Proses Belajar Tatap Muka yang sudah dilakukan Pemerintah Kabupaten Toba.

Saat diwawancarai oleh kliktodaynews, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Toba, Tito Siahaan menjelaskan bahwa keterlibatan Satpol PP dalam kegiatan ini sebagai mitra untuk melakukan penindakan terhadap angkutan dan masyarakat khususnya pelajar yang akan mengikuti proses belajar tatap muka disekolah.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Toba , J Broztito , menjelaskan bagaimana kesiapan dari personilnya dalam penidakan di lapangan . ” Kita sudah siapkan mobil opersional dan memberikan pengarahan kepada personil agar menganjurkan para masyarakat dan penumpang untuk memakai dan membeli masker dari apotik terdekat yang ada diseputar lokasi razia. Siswa yang menaiki mobil penumpang yang melebihi kapasitas akan diantarkan ke sekolah masing-masing” tuturnya.

Nantinya razia ini akan dilaksanakan sampai Sabtu 22 agustus 2020. Dan setelah itu akan dilaksanakan evaluasi terhadap kegiatan ini (DNM/KTN)

Bagikan :