Toba – Kliktodaynews.com Di tengah Pandemi Covid-19, puluhan remaja di wilayah Kabupaten Toba, justru menggelar balapan liar. Peserta balapan liar di Jalan Baypass Tambunan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, itu kocar-kacir dibubarkan polisi pada Minggu (25/10/2020) sekira pukul 17.30 Wib Sore Hari
Tidak ada kompromi terhadap balap liar di Wilayah Hukum Polres Toba, terutama Dalam pandemi Covid-19. Untuk itu, Kapolres Toba AKBP Akala Fikta Jaya, SIK, MH sangat atensi terhadap kegiatan balap liar yang meresahkan ini
Menyikapi ini, Polsek Jajaran menindaklanjutinya dengan lebih giat melakukan kegiatan Patroli di Lokasi yang dianggap rawan terjadinya balap liar.
Kapolsek Balige, AKP Agus Salim Siagian, mengatakan tim gabungan Polsek yang terdiri dari Kanit Reskrim IPTU L. Siahaan beserta AIPTU MS.Nainggolan, AIPDA R.Aritonang, AIPDA B.Saragi, AIPTU T.Simangunsong, BRIPKA Surya Hamzah, BRIPKA J. Tampubolon, BRIPKA Bobby Nainggolan, BRIPTU E.Nainggolan dan AIPDA F Ginting, melakukan operasi di wilayah hukum Polsek Balige tepatnya di Jalan Bypass Tambunan,Kecamatan Balige, Kabupaten Toba
Operasi dilakukan berdasarkan laporan yang diterima, lantaran kerap dipakai balapan liar oleh para remaja saat sore hari.
Kami menerima banyak laporan dari warga yang resah jika lokasi itu sering dijadikan tempat balapan liar. Berbekal laporan ini kami langsung melakukan operasi di wilayah tersebut” kata Kapolsek Balige AKP Agus Salim Siagian kepada kliktodaynews.com di Mapolsek Balige
Dalam operasi tersebut, tim mendapati aksi balapan liar di lokasi tersebut dan langsung membubarkan mereka. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran saat beberapa pelaku melarikan diri, namun akhirnya berhasil diamankan aparat.
Para pelaku Balap Liar ini tidak berkutik, setelah personel Polsek Balige ini mengepung sekelompok remaja yang melakukan balap liar.
Total sebanyak 19 remaja peserta balapan liar di Jalan Bypass Tambunan yang diamankan beserta 23 sepeda motor berbagai merek. Mereka kemudian dibawa ke Polsek Balige untuk dilakukan pendataan dan pembinaan oleh Kanit Reskrim Polsek Balige IPTU L.Siahaan
19 pelaku balapan liar diamankan beserta sepeda motornya. Mereka semuanya masih remaja,” katanya.
Dengan tindakan tegas polisi tersebut diharapkan kegiatan balapan liar di wilayah hukum Polsek Balige tidak berlanjut. Sebab kegiatan dilakukan pada sore hari. Selama ini, masyarakat sekitar mengeluhkan aksi balapan liar tersebut. Selain itu, pengguna jalan juga menjadi terganggu.
Dikatakan Kapolsek, aksi balapan liar di sore hari tersebut membuat resah masyarakat sekitar. Selain itu, balapan liar juga sangat membahayakan pelaku dan pengguna jalan lainnya
Terhadap 23 kendaraan yang diamankan, segera dilakukan pendataan dan selanjutnya kendaraan sudah diamankan di Polsek Balige untuk proses lebih lanjut
Kapolsek juga menjelaskan bahwa, penindakan ini dilakukan bertujuan memberikan efek jera kepada para remaja yang melakukan aksi balap liar di wilayah hukum Polsek Balige
Dalam kesempatan itu, Kapolsek sekaligus menyosialisasikan ancaman penyebaran virus corona dengan kegiatan bersifat kerumuman. Dia meminta para remaja untuk lebih meningkatkan kewaspadaan diri akan ancaman virus corona.
“Ini kan juga musim Corona. Mereka tidak boleh berkerumun karena rawan terjadi penyebaran corona,” tutup Kapolsek Balige AKP Agus Salim Siagian ( MH/KTN )