Sigap Antisipasi Penyebaran Covid-19, Kapolres Toba Cek Kesehatan Para Tahanan

37 Orang tahanan dilaksanakan kegiatan penjemuran tahanan secara bergantian.
37 Orang tahanan dilaksanakan kegiatan penjemuran tahanan secara bergantian.
Bagikan :

Toba-Kliktodaynews.com Pihak Kepolisian Resort Kabupaten Toba melakukan pengecekan terhadap para tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Toba, Sabtu (28/03/2020) sekitar pukul 12.00 WIB

Informasi yang diterima kliktodaynews, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Tahti AIPDA Priden Sinaga dan anggota piket jaga tahanan.

Untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid – 19 dilaksanakan kegiatan penjemuran tahanan secara bergantian. Adapun jumlah tahanan RTP Polres Toba yang berjumlah 37 Orang tahanan dengan rincian 35 Orang laki-laki dan 2 Orang Perempuan,ujar Priden Sinaga

Kapolres Toba AKBP Agus Waluyo S.I.K yang mewakili melalui Kasubbag Humas Aiptu Khairudin Sukriyanto mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk menghindari penyebaran wabah virus COVID-19 (CORONA) terhadap para tahanan di RTP Polres Toba

Selain itu lanjut Kasubbag Humas Polres Toba, pihaknya juga mengecek kebersihan ruangan tahanan termasuk kondisi terali besi dan gembok ruangan RTP Polres Samosir serta mengecek kebersihan dan porsi menu makanan tahanan dari Rumah Makan Setia Polres Samosir.

Kapolres Toba melalui Kasubbag Humas Aiptu Khairudin Sukriyanto yang di temui kliktodaynews di kantornya mengatakan Bila di dalam lingkungan kantor kita sudah di laksanakan sesuai prosedur kesehatan WHO untuk mencegah wabah Covid-19 ini dan terus-menerus kita lakukan, mudah-mudahan kita dapat terhindar dari wabah ini dan cara ini juga dapat kita terapkan kepada orang lain .

Lanjutnya, buatlah inovasi kita masing-masing untuk pencegahan Covid-19 ini dengan mematuhi aturan pemerintah dan maklumat Kapolri

Tiga puluh tujuh tahanan di RTP Polres Toba dalam kondisi sehat dan lengkap,” ujar AKBP Agus Waluyo S.I.K.

Baik kepada petugas jaga dan tahanan lanjut Kapolres, diminta untuk tetap menjaga kebersihan ruangan tahanan dan lingkungan.

“Bagi personil jaga tahanan, tidak diperbolehkan meninggalkan ruangan sel dalam keadaan tanpa personil jaga tahanan  dan tetap mengontrol para tahanan,” pungkasnya

Semoga segala usaha yang kita lakukan untuk kebaikan kita bersama mejadi inovasi tersendiri bagi orang lain semoga Tuhan yg maha Esa menjauh kan Wabah Covid-19 ini dari kita dan Negara kita Indonesia.( DNM/KTN)

Bagikan :