Tobasa-Kliktodaynews.com Perangi judi togel di wilayahnya Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Porsea menangkap penjual togel, MS ( 64 ), di Pasar Baru Desa Bius Gu.Barat Kecamatan Parmaksian Kabupaten Tobasa. Polisi menyita beberapa lembar uang dan potongan kertas yang bertuliskan nomor tebakan Judi Togel
Pelaku MS ( 64 ) ini tinggal di Desa Dolok Nauli Kecamatan Permaksian Kabupaten Tobasa.
Kapolsek Porsea AKP Napsanto SH menyebut penangkapan itu benar terjadi pada hari Senin ( 13/01/2020 ) sore. Pelaku ditangkap saat sedang berada di Pasar Baru Desa Bius Gu.Barat
Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Porsea mendapatkan laporan pada hari Senin ( 13/01/2020 ) pukul 15.00 wib berdasarkan informasi dari masyarakat yang di percaya bahwa di Pasar Baru Desa Bius Gu.Barat Kecamatan Parmaksian Kabupaten Tobasa ada yang menjual togel.
Tidak mau kehilangan pelaku perjudian ini,Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Porsea langsung menangkap dan mengamankannya serta menyita barang bukti.Pelaku MS ( 64 ) langsung di bawa ke Polsek Porsea untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut
Dari tangan pelaku di dapati barang bukti berupa 1 ( Satu ) lembar uang pecahan Rp.50.000, 2 ( Dua ) lembar uang pecahan Rp.10.000, 4 ( Empat ) lembar uang pecahan Rp.5.000, 2 ( Dua ) lembar uang pecahan Rp.2.000, 1 ( Satu ) buah Pulpen warna orange dan 1 ( Satu ) potong kertas yang bertuliskan nomor tebakan Judi togel.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti ( BB ) di amankan ke Polsek Porsea.( DNM/KTN )