Tobasa-Kliktodaynews.com Kapolres Tobasa menggelar Konfrensi Pers mengenai kasus pencabulan yang dilakukan terhadap anak dibawah umur di Ajibata, Selasa (21/01/2020).
>br>
Konfrensi Pers ini terkait pencabulan hingga korban hamil di Desa Horsik, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Tobasa.Di mana para pelaku di tangkap Sat Reskrim Polres Tobasa pada Sabtu malam lalu dan kini sudah mendekam di Tahanan Polres Tobasa.
Adapun barang bukti lainnya yang turut diamankan saat ini adalah: 1 (satu) helai bra warna cream, 1 (satu) helai baju kaos lengan pendek warna hitam motif bunga, 1 (satu) helai baju kaos lengan pendek warna kuning motif bunga, 1 (satu) helai baju kaos lengan pendek warna hitam polos, 1 (satu) helai celana panjang warna biru, 1 (satu) helai celana pendek warna ungu muda.
Pelaku percabulan pertama, AST, (61), kepada wartawan mengaku melakukan perbuatan percabulan dan hubungan badan dengan korban sebanyak lima kali.
AST pun mengaku sebelum melakukan aksi bejadnya, pelaku terlebih dahulu merayu dan menjanjikan akan memberikan sejumlah uang kepada korban.
“Sebelumnya saya rayu dia, setelah itu kami lakukan hubungan badan. Setelah selesai saya berikan dia uang,” beber AST.
Hal yang sama juga dikatanya SS, (62), ironinya lagi SS secara gamblang mengakui sebagai seorang duda, dirinya masih memiliki nafsu
Meski demikian, awalnya SS mengaku tidak tega menyetubuhi korban. Namun lagi-lagi atas dorongan nafsu, akhirnya SS tetap melakukan aksi bejadnya.
Pelaku ketiga inisial AS, 61 mengakui hal senada. Tindakan cabul sampai menggauli korban diakuinya akibat khilaf.
AS menyadari kesalahannya setelah kelakukannya terbongkar dan dilakukan penangkapan oleh pihak Kepolisian.
“Saya menyadari perbuatan saya setelah ditangkap Polisi. Saat ini saya sangat menyesali perbuatan saya,” ujarnya.
Dari keempat pelaku tindakan pencabulan ini ternyata ada salah satu pelaku AS (61) yang aktif dan di tuakan di Desanya.Pelaku AS (61) ini merupakan Ketua Badan Permusyawatam Desa ( BPD ) dan telah menjabat sejak tahun 2015.
Sangat miris sekali kejadian tindakan pencabulan yang terjadi saat ini.Ada kata pepatah yang tertulis “Nasi sudah menjadi Bubur”.Inilah kata-kata pepatah yang cocok buat para pelaku tindakan pencabulan anak di bawah umur.( DNM/KTN )