Tobasa-Kliktodaynews.com Kapolres Tobasa AKBP.Agus Waluyo S.I.K memberi perintah kepada seluruh personel untuk dapat menindak tegas segala bentuk judi togel yang ada di seluruh Polsek dan jajarannya di wilayah hukumnya masing-masing
Pemberantasan judi togel ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Sumatera Utara Irjen.Pol.Martuani Sormin kepada seluruh Polres dan jajaran Polda Sumut,tegasnya.
Komitmen itu jelas di rasakan oleh masyarakat melalui reaksi cepat dan rutin yang di lakukan merazia setiap permainan judi baik di kedai,rumah tempat tinggal dan tempat lainnya
Tidak main-main,Sat Reskrim Polres Tobasa kembali menangkap 2 kasus perjudian jenis togel pada hari Rabu ( 08/01/2020 )
Berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di desa yang beralamat di Warung milik DS yang beralamat di Dusun Siringoringo Desa Lumban Binanga di Kecamatan Laguboti,Kabupaten Toba Samosir dan di Gompar Jonggara Desa Hatulian kecamatan Laguboti Kabupaten Tobas Senin ( 08/01/2020 ) sekitar siang hari
Team Opsnal Sat Reskrim Polres Tobasa pada hari Rabu ( 08/01/2020 ) sekitar pukul 14.30 wib mengamankan satu orang pria pelaku tindak pidana perjudian jenis togel dari dalam rumah milik Sarlima Hutajulu ( SH ) yang beralamat di Gompar Jonggara Desa Hatulian Kecamatan Laguboti Kabupaten Tobasa.
Barang Bukti dari tersangka SH ( 45 ) ini berupa 1 ( Satu ) unit HP merek Nokia Warna Putih dan HP Nokia Warna Hitam dengan nomor yang berisi angka tebakan judi togel serta Uang Tunai sebesar Rp.1.535.000 ( satu juta lima ratus tiga puluh lima ribu rupiah )
Pada hari yang sama pula,Team Opsnal Sat Reskim Polres Tobasa sekitar pukul 15.00 wib mengamankan 1 ( Satu ) orang laki-laki pelaku tindak Pidana Perjudian jenis Togel dari Warung Dodi Samosir yang beralamat di Dusun Siringoringo,Desa Lumban Binanga,Kecamatan Laguboti,Kabupaten Tobasa.Yang bersangkutan berinisial LH ( 51 ) yang tinggal di Gompar Jonggara,Desa Hatulian,Kecamatan Laguboti,Kabupaten Tobasa.
Barang Bukti yang di amankan dari tangan pelaku berupa 1 ( Satu ) unit HP merek Nokia RM-813 warna Silver dengan nomor HP 081361065*** berisikan angka tebakan judi togel,Uang Tunai sebesar Rp.274.000 dengan pecahan Rp.50.000 sebanyak 2 lembar,pecahan uang Rp.20.000 sebanyak 3 lembar,pecahan uang Rp.10.000 sebanyak 7 lembar,pecahan uang Rp.5.000 sebanyak 6 lembar,pecahan uang Rp.2.000 sebanyak 7 lembar.
Kemudian pelaku di bawa ke Sat Reskrim Polres Tobasa guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Tobasa AKBP.Agus Waluyo S.I.K berharap kerjasama dengan masyarakat untuk memberikan informasi keberadaa segala bentuk perjudian di wilayah hukum Polres Tobasa
Kapolres mengatakan bahwa tindakan ini merupakan komitmen kepolisian memberantas segala perjudian di daerah ini.Kita akan tindak dan sikat habis segala bentuk perjudian di kabupaten Toba Samosir
( DNM/KTN )