Sat Reskrim Polres Tobasa Tangkap Judi Togel Di Desa Lumban Holbung

Bagikan :

Tobasa-Kliktodaynews.com Memasuki Awal Tahun 2020, Personel Team Opsnal Sat Reskrim Polres Tobasa berhasil mengamankan seorang Pria yang telah melakukan tindak Perjudian jenis Togel di wilayah hukum Toba Samosir.

Penangkapan pelaku di lakukan di sebuah Warung Tuak milik pak Paimin di Desa Lumban Holbung Kecamatan Uluan,Kabupaten Toba Samosir,Senin ( 06/01/2020 ) sekitar malam hari

Team Opsnal Sat Reskrim Polres Tobasa ketika di konfirmasi bahwa telah terjadi penangkapan seorang Pria yang melakukan tindak Pidana Perjudian jenis Togel di Desa Lumban Holbung,Kec.Uluan,Kab.Toba Samosir.

Pelaku di ketahui bernama ES ( 55 ) warga Desa Lumban Holbung,Kec.Uluan,Kab.Toba Samosir

Penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada pelaku tindak pidana perjudian jenis Togel yang sedang berlangsung di sebuah warung milik Paimin Samosir di Desa Lumban Holbung Kec. Uluan,Kab.Toba Samosir.

Menerima informasi dari masyarakat,Team Opsnal Sat Reskrim Polres Tobasa,Hari Senin ( 06/01/2020 ) sekitar Pukul 22.00 melakukan lidik dan melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang Laki-laki berikut barang bukti tersebut.

Kemudian Pelaku dibawa ke Sat Reskrim Polres Tobasa guna penyidikan lebih lanjut.

Dari Tersangka di amankan barang bukti Uang Tunai Rp.660.000 dan 4 (empat) lembar kertas berisi angka-angka tebakan togel.

Kapolres Tobasa AKBP.Agus Waluyo S.I.K saat di konfirmasi mengharapkan kerjasama dengan masyarakat untuk memberikan informasi tentang keberadaan segala perjudian di wilayah hukum Tobasa.

Lanjutnya,kami berkomitmen akan menindak dan memberantas habis segala bentuk perjudian di kabupaten Toba Samosir.( DNM/KTN )

Bagikan :