Taput– Kliktodaynews.com|| Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tapanuli Utara (Taput) Donny K Ritonga SH.M.H., Kamis (16/5/2024) mengungkapkan tindak pidana penggunaan Narkoba di Kabupaten Tapanuli Utata (Taput) sudah masuk dalam kategori Extra ordynari Crime.
“Apabila kita melihat dari jenis barang bukti, yang dominan itu narkoba. Terkait narkoba ini untuk Tapanuli Utara sudah menunjukkan angka yang cukup tinggi.
Artinya sudah masuk kategori Extra Ordinary Crime” ungkap kajari.
Menurut Donny, setiap bulannya dari berkas perkara yang ditangani Kejari Taput didominasi tindak pidana kejahatan penggunaan narkotika. Oleh karena itu menurut Kajari, situasi ini bisa menjadi momentum untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di Taput.
Kejahatan lain yang harus menjadi perhatian khusus Pemerintah melalui Forkopimda dikatakan Donny adalah tindak pidana kesusilaan. Karena hampir setiap bulan selalu ada berkas perkara kesusilaan, dimana korbannya didominasi anak anak.
Sementara Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak ketika dimintai tanggapan atas pernyataan Kajari Taput dan tindakan Polres untuk mencegah penyalahgunaan narkoba melalui aplikasi WA belum memberi keterangan.
Jenis narkotika yang dimusnahkan
Yaitu ,sabu seberat sembilan puluh gram,ganja enam belas gram,
Pakaiyan delapan belas potong
Handpon sembilan unit dan sebilah
Celurit,satu unit senjata mainan Revolver imbuh kepala seksi barang
Bukti . Rio Batari Silalahi,( Sahata insan)