Sementara itu, Komisioner Bawaslu Taput Parlin Tambunan yang dikonfirmasi di ruang kerjanya membenarkan telah menerima 6 (enam) laporan dugaan pelanggaran dari tim hukum paslon 01 Satika-Sarlandy pada Senin 2 Desember 2024.
“Benar, ada 6 laporan dari tim paslon 01 yang kita terima pada hari ini. Sesuai peraturan Bawaslu nomor 9 tahun 2024, kita diberi waktu 2 (dua) hari untuk melakukan kajian awal, yang bertujuan untuk menentukan laporan tersebut memenuhi syarat formal maupun materiil, dan menentukan jenis pelanggarannya, apakah pelanggaran kode etik, administrasi ataupun tindak pidana pemilihan,” kata Parlin Tambunan. (Douglas)