“Kami kira tidak perlu diajari bagaimana Polres Taput melakukan penyelidikan dan penyidikan, sebab karena ketidakprofesionalan mereka menangani perkara ini telah merugikan paslon kami yakni Satika Simamora,” katanya.
Melarikan Diri
Jimmy Albertinus SH MH dan Benri Pakpahan SH menambahkan, dalam hal ini pihaknya terkhusus paslon Satika-Sarlandy sangat dirugikan mengingat tinggal 20 hari lagi Pilkada serentak di Taput akan digelar.
“Kami sangat berharap laporan pengaduan kami segera dinaikkan ke tingkat sidik karena semua permintaan dari Polres Taput telah kami lengkapi, telah kami jalani tetapi hingga hari ini para tersangkanya belum juga ditangkap. Kami khawatir para tersangkanya sudah melarikan diri. Apalagi ada limit waktu antara laporan pihak sebelah dengan laporan kami. Untuk itu kami akan melaporkan ke pihak Propam Polda Sumut kemudian akan meminta gelar perkara khusus terhadap para tersangka atas tiga orang klien kami,” papar Jimmy.
Menurut pihaknya ketiga kliennya tidak berada di lokasi kejadian waktu itu, serta menduga adanya intimidasi dari pihak tertentu terhadap Polres Taput. Karena itu mereka memohon kepada seluruh pihak terkhusus Komisi III DPR RI, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan media agar segera menanyakan kasus ini kepada Polres Taput.
“Semua pihak kami harap membantu terkait laporan kami ini, karena bukan cuma pihak sebelah yang dirugikan melainkan kami juga dirugikan, tapi sampai hari ini seolah-olah kamilah pelaku sebenarnya,” kata Jimmy.