Rutan Tarutung Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri, Begini Hasilnya

Bagikan :

Tarutung – Dalam rangka memperkuat keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung melaksanakan razia gabungan bersama unsur TNI dan Polri pada Sabtu malam (25/10/2025).

Kegiatan ini melibatkan personel dari Kodim 0210/Tapanuli Utara, Polres Tapanuli Utara, serta Sub Detasemen Polisi Militer (Subdenpom) I/2-2 Tarutung. Mereka bersama-sama memeriksa blok-blok hunian warga binaan guna memastikan tidak ada barang terlarang di dalam rutan.

Razia dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, didampingi Plh. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Mian Halomoan Ronald Simarmata, serta Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan. Kegiatan juga dihadiri oleh personel Subdenpom I/2-2 Tarutung, Kodim 0210/TU, Polres Taput, dan seluruh jajaran Rutan Tarutung.

Sebelum pelaksanaan, tim gabungan menggelar apel kesiapan di halaman utama Rutan. Dalam arahannya, Karutan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antarinstansi penegak hukum untuk menjaga situasi kondusif di lingkungan pemasyarakatan.

“Kegiatan ini adalah langkah konkret dalam mendukung program akselerasi Menteri Hukum dan HAM serta amanat Direktur Jenderal Pemasyarakatan, khususnya dalam deteksi dini, pemberantasan narkoba, dan pencegahan peredaran handphone serta barang terlarang di dalam Rutan,” ujar Evan Yudha.

Usai apel, tim dibagi ke beberapa kelompok untuk menyisir seluruh blok hunian. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh — mulai dari kamar tidur, kamar mandi, hingga area lain yang berpotensi menjadi tempat penyimpanan barang terlarang.

Bagikan :