Taput – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarutung menerima penghargaan dari Pihak BPJS Kesehatan atas komitmennya dalam mengimplementasikan integrasi layanan digital di fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL). Penyerahan penghargaan tersebut dilaksanakan di Ruang Kantor Podcast Kombur RSUD Tarutung, Jumat (20/2/2026).
Kegiatan ini mengintegrasikan Sistem Antrian Online, Integrasi Sistem Klaim, serta implementasi E-SEP yang mencakup penggunaan Finger Print dan Frista sebagai bentuk pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Isabella Mayestorini Sianipar, SKM, MKM,kepala cabang BPJS sambutannya Penghargaan ini merupakan bentuk pengakuan atas komitmen nyata RSUD Tarutung dalam mendukung transformasi digital pelayanan kesehatan.
“Integrasi sistem antrian online memudahkan peserta JKN dalam mengakses layanan tanpa harus menunggu lama di rumah sakit. Begitu juga dengan integrasi sistem klaim dan implementasi E-SEP berbasis finger print dan Frista yang mampu meningkatkan akurasi data serta transparansi pelayanan,” ujar Isabella.
Ia menegaskan, sinergi antara BPJS Kesehatan dan fasilitas kesehatan sangat penting dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, mudah, dan setara bagi seluruh peserta JKN, khususnya di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara.
Sementara itu, Staf Penjaminan Manfaat dan Pengelolaan Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Kabupaten Tapanuli Utara, Franky Vinansius Marpaung, SKM, MKM, menjelaskan bahwa implementasi sistem digital yang dilakukan RSUD Tarutung telah memenuhi standar yang ditetapkan secara nasional.
