
Taput– Rapat dengar pendapat antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapanuli Utara bersama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan Sarulla Operations Ltd (SOL) yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Taput, Selasa, 3 Juni 2025 Berlangsung baik dan ada sejumlah rekomendasi untuk ditindaklanjuti oleh SOL selaku perusahaan operator Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Sarulla.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin oleh Ketua DPRD Taput Arifin Rudi Nababan. Sementara pihak SOL diwakili oleh Vice President ER SOL Rangga Wirapasa. RDP yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut berlangsung dengan pertukaran pandangan yang intens dan mendalam.
Setelah dibuka, RDP dimulai dengan penjelasan dari pihak SOL yang disampaikan oleh Vice President ER SOL, Rangga Wirapasa mengenai perijinan, kontraktor mitra SOL, penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR), hingga soal tenaga kerja. Selanjutnya, masing – masing para anggota dewan yang turut dalam RDP tersebut, menyampaikan pertanyaan maupun saran.
Setelah melalui saling tanya jawab dan penyampaian saran – saran, RDP tersebut disepakati dan menghasilkan sejumlah rekomendasi yang akan ditindaklanjuti oleh SOL.
Pertama, SOL akan berkoordinasi dan memberikan akses kepada Pemkab Taput terkait hal pembayaran pajak mineral bukan logam dan batuan yang telah, sedang, maupun akan dilakukan kontraktor SOL.
Rekomendasi kedua, bahwa SOL akan memberikan akses kepada Pemkab Taput untuk melakukan monitoring terhadap penggunaan air tanah.