TAPUT-Kliktodaynews.com|| Proyek pembangunan turap Atau tembok penahan tanah ( TPT) yang berada disimpang Tiga Muara tepatnya desa Martumbur, kecamatan Muara, Tapanuli Utara dengan pagu anggaran Rp.197.401.600 yang dialokasikan dari provinsi Sumut diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi.
Terpantau para pekerja proyek di lokasi tidak memakai alat pelindung diri (APD). Bahan- bahan yang dipakai diduga tidak sesuai Prosedur pekerjaan yang dibuat dalam RAB , karena batu cor yang bercampur tanah liat dan diaduk manual yang seharusnya pakai Molen agar campurannya sesuai dengan kebutuhan konstruksi bangunan.
Salah seorang pegawai PUPR Provinsi sumatera Utara, Marpaung, dihubungi melalui telepon seluler, Rabu (4/9/2024) mengatakan akan menghubungi PPTK nya sambil mengatakan apa ada temuan dilapangan yang tidak sesuai pekerjaan.
Informasi dihimpun, rekanan proyek yang mengerjakan, CV.Naga STAR
Hingga Berita ini diterbitkan pihak perusahaan dan PPTK belum bisa dihubungi .(sahata Insan )