Saksi Elia pun cetiga dengan mibil itu sehingga sempat me photo dengan HP nya.
Setelah mendapat informasi tersebut korban pun langsung melaporkan kepada Babinsa dan Bhabinkantibmas di desa itu serta mengirimkan photo mobil tersebut.
Mendapat informasi tersebut Babinsa Serka Azis Slitonga dengan cepat mengejar mobil pelaku di susul pihak Polsek Sipoholon.
Pihak polsek dan koramil Adiankoting tepat perbatasan wilayah Taput Tapteng menunggu dan setelah mobil tersebut meluncur lalu di cegat namun mobilnya melarikan diri.
Informasi tersebut di sambungkan kepada kantor koramil kecamatan Sitahuis wilayah Tapteng lalu pihak koramil mencegat dan akhirnya ke dua tersangka berhasil di ringkus.
Setelah tim gabungan mengintrogasi kedua pelaku lalu keduanya mengakui bahwa merekalah yang mencuri kerbau tersebut.
Dilanjutkan tersangka, kerbau tersebut telah terlebih dahulu di berangkatkan ke Tapteng oleh kedua temanya yang lain yaitu FH dan EM karena mobil pick UP L 300 yang seyogianya di bawa mengangkut kerbau tersebut saat itu terpuruk karena tidak sanggup melewati jalan yang sulit.
Karena mobilnya terpuruk, lalu memesan mobil yang lain dari wilayah Tapteng untuk mengangkut kerbau tersebut.
Para tersangka berhasil melakukan pencurian kerbau tersebut di wilayah yang tidak di kenal, karena sebelumnya telah di pantau oleh salah seorang temanya yang melarikan diri yaitu EM, dimana EM berdomisili Desa Hutatinggi, kecamatan Parmonangan, Taput berbatasan dengan dusun tempat tinggal korban.